Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang anggota GMBI saat diamankan aparat Ditreskrimum Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Aksi anarkis yang dilakukan sejumlah massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Polda Jabar berbuntut panjang. Di Jawa Tengah, sebanyak 168 massa GMBI ikut diciduk aparat kepolisian. Dari jumlah itu, 148 orang di antaranya merupakan warga Jawa Tengah. Mereka dianggap ikut mendukung aksi anarkis massa GMBI di Bandung, Jawa Barat.

1. Kapolda Jateng tegaskan ormas tidak boleh sweeping

Ratusan anggota GMBI saat dikeler ke Ditreskrimum Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, ratusan anggota GMBI yang ditangkap merupakan hasil razia yang dilakukan personelnya di tiap daerah.

"Saya tegaskan tidak boleh ada ormas (organisasi masyarakat) yang berdiri diatas negara. Mereka harus taat hukum. Tidak boleh sweeping, merazia, dan menyegel. Yang melakukan aksi itu akan kita tertibkan. Ini jadi perintah bagi semua jajaran kapolres masing-masing wilayah," kata Luthfi ketika dikonfirmasi IDN Times, Jumat (28/1/2022).

2. Polisi warning ormas tidak langgar hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di