Penyu hijau muda mati akibat makan sampah plastik di pantai Cilacap, Jumat (15/8/2025). (Dok Konservasi Penyu Cilacap)
Penyu hijau (Chelonia mydas) adalah salah satu dari tujuh spesies penyu laut di dunia yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Satwa itu berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut, termasuk mengontrol populasi lamun dan ubur-ubur.
Sayangnya, pencemaran laut akibat sampah plastik menjadi ancaman besar. Data United Nations Environment Programme (UNEP) menyebutkan, setiap tahun lebih dari 100 ribu mamalia laut dan penyu mati akibat terjerat atau menelan plastik.
Konservasi Penyu Nagaraja mengajak masyarakat, nelayan, hingga wisatawan untuk lebih peduli terhadap kebersihan pantai. Edukasi dan aksi bersih pantai dinilai penting untuk mengurangi ancaman terhadap penyu.
"Jangan buang sampah ke laut. Sekecil apa pun tindakan kita, akan sangat berarti untuk menyelamatkan penyu dan laut kita,” imbuhnya.