Semarang, IDN Times - Universitas Negeri Semarang (Unnes) bakal punya gawe besar pada tahun ini. Pihak rektorat Unnes telah menjadwalkan menggelar serangkaian acara pemilihan rektor untuk masa jabatan 2022-2026.
Ketua Senat Unnes Dr Ir Sucipto menyatakan ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi bagi para akademisi yang berniat mencalonkan diri sebagai rektor.
Syarat-syarat yang dimaksud sudah mengacu pada aturan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 23 tahun 2015 tentang organisasi Tata Kerja Universitas Negeri Semarang. Kemudian pihaknya juga berpedoman pada Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristek Dikti) Nomor 19 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri; sebagaimana telah diubah dengan peraturan Nomor 19 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pemimpin Tinggi Negeri.
"Dan juga mengacu sesuai keputusan menteri riset, teknologi dan pendidikan tinggi nomor 697/M/KPT.KP/2018 dan Keputusan Rektor Unnes Nomor B/5/UN37/HK/2021 tentang pengangkatan anggota senat Unnes Periode 2021-2025," ujar Sucipto, Sabtu (22/1/2022).