Seorang difabel saat dituntun menentukan hak pilihnya di TPS 10 Kebonagung Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto
Tercatat keseluruhan terdapat 187.501 penyandang disabilitas di Jateng masuk DPT Pemilu 2024. Rinciannya ada disabilitas fisik 80.258 orang, disabilitas intelektual 10.398 orang, dan mental 44.851 orang.
Adapun calon pemilih dari disabilitas sensorik wicara ada 21.051 orang, sensorik rungu 10.087 orang, serta disabilitas sensorik netra 20.856 orang.
Handi berkata bahwa bagi para ODGJ yang dianggap layak untuk mencoblos ke TPS, nantinya akan diberikan pendampingan. Para pendamping bisa saja berasal dari petugas TPS. Maupun pihak keluarga masing-masing ODGJ.
Ketika berada di TPS, katanya para ODGJ juga bisa dibantu dicobloskan surat suaranya oleh keluarga maupun petugas TPS.
"Yang utama keluarga dan bisa jadi petugas diminta untuk membantu. Sama seperti disabilitas lain kalau gak punya tangan dibantu dicobloskan, kalau ODGJ punya pilihan bisa menyalurkan haknya, terus ditunjukkan (diarahkan memilih calon)," ungkapnya.