Semarang, IDN Times - Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menyatakan sejumlah amal usaha Muhammadiyah (AUM) yang bergerak di bidang kesehatan mengikuti instruksi dari PP Muhamamdiyah terkait penarikan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Tercatat ada 51 rumah sakit dan 35 klinik yang bergerak menarik uang secara cepat dari BSI untuk dipindahkan ke perbankan syariah lainnya.
"Kita harus mengikuti arahan PP. Termasuk mengikuti instruksi yang akan dijalankan PP. Kita juga sudah sampaikan ke semua pengelola AUM rumah sakit dan klinik yang ada di Jawa Tengah," kata Ketua MPKU PWM Jateng, dr Bugar Wijiseno, saat berbincang dengan IDN Times, Senin (10/6/2024).