Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Selama tiga bulan berturut-turut, sejumlah warga Jawa Tengah memutuskan menyerahkan 51 ekor satwa langka kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Proses penyerahan satwa didasari adanya kesadaran dari warga untuk membantu pelestarian satwa yang dilindungi negara atau yang hampir punah.

Kepala BKSDA Jawa Tengah, Dyah Sulistyari mengungkapkan dalam rentang periode Januari-Maret 2026 kemarin terdapat 51 ekor satwa langka dengan jumlah jenis 16 ekor yang diserahterimakan kepada pihaknya.

"Apabila ditotal keseluruhan selama bulan Januari sampai Maret sudah 51 ekor satwa dengan jenisnya 16 ekor hasil serah terima dari masyarakat. Dari 51 satwa tersebut, ada 34 ekor di antaranya kita selamatkan. Dengan cara dilakukan translokasi maupun habituasi ke kawasan hutan asal satwa tersebut," ujar Dyah melalui Ketua Timja Perlindungan dan Pengamanan Hutan (PPH) BKSDA Jawa Tengah, Arif Setiyoko, Kamis (23/4/2026).

Pihaknya menjelaskan puluhan satwa langka hasil penyerahan masyarakat antara lain beruk, elang hitam, alap-alap jambul, elang brontok, landak, merak, monyet ekor panjang hingga beberapa ekor owa Jawa.

Khusus untuk menyelamatkan ekosistem elang, katanya petugasnya kerap melakukan translokasi ke Cagar Alam Halimun Salak Jabar.

Sebelum ditranslokasi, biasanya masing-masing elang diperiksa kesehatannya, dilakukan habituasi di dalam kandang selama beberapa minggu untuk penyesuaian kondisi alamnya sebelum dilepasliarkan ke Halimun Salak.

"Ada banyak elang kayak elamg brontok, elang hitam atau alap-alap seringnya ditranslokasi ke Jabar. Persisnya ke Halimun Salak. Untuk translokasi paling banyak emang ke sana karena punya tempat rehabilitasi yang bagus. Supaya betul-betul sehat dan siap kembali ke Alam bebas," paparnya.

Pihaknya pun bersyukur bahwa dengan masifnya masyarakat menyerahkan satwa langka kepada BKSDA maka menunjukkan kesadaran untuk pelestarian hewan dilindungi negara semakin meningkat.

Apalagi pihaknya selama ini melakukan kegiatan sosialisasi yang rutin terkait pentingnya mengkonservasi alam sekaligus menjaga ekosistem satwa di dalamnya.

"Ini hasil kerja nyata dari kami karena selama ini sosialisasinya sangat sering dilakukan. Kami terus-menerus menyampaikan kalau warga yang punya satwa dilindungi negara punya nilai konservasi maka harus diserahkan ke BKSDA," akunya.

Editorial Team