Sistem pembiayaan yang ada saat ini terbukti sukses meringankan beban jemaah yang terbang tahun ini. Namun, ada kelompok lain yang haknya harus dijaga dengan tingkat pendekatan kehati-hatian yang sama. Yakni mereka para jemaah yang masih berada di dalam daftar antrean.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, saat memantau kelancaran distribusi layanan di Embarkasi Solo menjelaskan bahwa BPKH saat ini mengelola dana umat sekitar Rp180 triliun. Pada 2025 lalu, dari dana kelolaan tersebut, BPKH berhasil mencetak nilai manfaat sekitar Rp12 triliun.
"Uang saku dipersiapkan sebagai bekal operasional selama berada di Tanah Suci, baik untuk kebutuhan harian tambahan maupun pemenuhan kewajiban pembayaran DAM (denda haji). Nilai manfaat inilah yang didistribusikan kepada jemaah tunggu maupun jemaah yang berangkat," tegas Sulistyowati.
Dana raksasa sebesar Rp180 triliun itu pada dasarnya adalah total akumulasi uang muka yang telah disetorkan oleh 5,4 juta jemaah yang kini masih menunggu jadwal keberangkatan. Dengan demikian, menjaga keberlangsungan sistem keuangan haji adalah tanggung jawab moral dan hukum bagi BPKH.
Tantangan terbesarnya berkaitan dengan rasio porsi pembagian. Jika pemberian subsidi (nilai manfaat) yang disalurkan untuk jemaah yang berangkat tahun ini terlalu besar, maka nilai manfaat bagi jemaah yang masih menunggu akan tersedot. Dampak buruknya dalam jangka panjang, nilai pokok setoran jemaah yang masih mengantre bisa ikut tergerus.
Oleh karena itu, demi menjaga rasa keadilan antargenerasi, pengelolaan dana haji tidak dikhususkan bagi mereka yang sudah tiba di embarkasi. Sebagai langkah nyata, BPKH secara rutin mendistribusikan nilai manfaat investasi langsung ke rekening virtual (virtual account) jutaan jemaah tunggu. Dengan begitu, saldo mereka pelan-pelan bertambah seiring berjalannya waktu.
Tangkapan layar warganet menunjukkan dana haji mereka di BPKH Apps. (IDN Times/Dhana Kencana)
Dampak positif dari kebijakan itu kini mulai ramai dan transparan di ruang publik. Belakangan, sejumlah jemaah tunggu mulai menyadari hak mereka dan membagikan tangkapan layar dari aplikasi BPKH (BPKH Apps) di media sosial.
Seorang pengguna bernama Rizki Faqih Ilhami, misalnya, membagikan pengalamannya mengecek saldo setoran haji. Ia mengaku baru pertama kali mengecek saldonya sejak sang kakek membayarkan setoran awal Rp25 juta pada 2014 silam. Saat membuka aplikasi, ia mendapati saldonya telah bertumbuh menjadi Rp28.081.603 karena adanya suntikan nilai manfaat.
"Sebelumnya belum pernah cek saldo setoran Haji dari tahun 2014 Rp25 juta karena pada waktu itu memang almarhum kakek neneklah yang biayain saya beserta kakak dan adik, nah kemarin banyak yang post tentang BPKH apps barulah saya coba instal, ternyata saat ini sudah bertambah menjadi Rp28 juta, karena memang ada manfaat dana haji dari uang yang kita setorkan yak," tulisnya dikutip, Rabu (29/4/2026).
Pengguna lain bernama Elisa Apriliana juga ikut membuktikan, saldonya bertambah menjadi Rp25.851.183 setelah ia mengecek aplikasi tersebut akibat penasaran dengan perbincangan warganet.
"Pas aku ngecek ternyata beneran bertambah saldonya (dana tabungan haji di aplikasi BPKH)," katanya kepada IDN Times.
Sementara itu, pengalaman serupa dibagikan oleh jemaah lain, Hene Irawati. Melalui unggahannya, ia memperlihatkan saldo yang juga menyentuh angka Rp28.081.605, lengkap dengan informasi estimasi keberangkatannya pada 2027. Malah, selain bisa mengecek saldo, juga bisa mengetahui kapan estimasi keberangkatannya.
"Alhamdulillah bisa sekalian cek estimasi keberangkatan haji di aplikasi (BPKH)," ungkapnya.
Cuitan-cuitan organik dari masyarakat itu menjadi fenomena empiris yang menarik. Era di mana dana haji dianggap sebagai "kotak hitam" yang gelap, perlahan berakhir. Transparansi digital tersebut tidak hanya menghapus kekhawatiran masyarakat, tetapi juga memberikan ketenangan psikologis bahwa uang titipan umat benar-benar dijaga, diputar secara produktif, dan hasilnya dikembalikan kepada jemaah.
Pelepasan haji di Asrama Haji Donohudan, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey)
Di pelataran Asrama Haji Donohudan, mesin-mesin bus pariwisata mulai menderu keras. Petugas memberikan aba-aba agar rombongan kloter 6 asal Brebes segera merapikan barisan dan naik. Mereka akan segera bertolak menuju Bandara Internasional Adi Soemarmo.
Hardiyanto memanggul tas kabinnya dan melangkah perlahan ke dalam perut bus. Di salah satu saku tasnya, uang 750 riyal tersimpan dengan aman. Bagi Hardiyanto, empat lembar uang itu sangat sederhana fungsinya: alat pelunasan dam dan bekal membeli kebutuhan-kebutuhan kecil di Makkah atau Madinah nanti.
Ia tidak perlu pusing memikirkan persentase selisih BPIH dan Bipih. Ia tidak perlu tahu rumitnya negosiasi akad sharf antara negara dan pihak perbankan, dan ia tentu tidak harus menghitung triliunan nilai manfaat dari dana kelolaan BPKH.
Dan memang begitulah seharusnya tata kelola dana publik bekerja. Sistem finansial dan logistik yang sangat kompleks itu dibiarkan berlari kencang secara diam-diam di belakang layar. Sistem itu memastikan beban biaya tetap terjangkau dan transparansi tetap terjaga, agar pada akhirnya, jemaah seperti Hardiyanto bisa berangkat dengan kepala tegak, hati yang lapang, dan fokus sepenuhnya pada ibadah di Tanah Suci.
Infografik: Asal usul uang saku 750 Riyal. (IDN Times/Dhana Kencana)