Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bantalan Finansial BPKH Menjaga Uang yang Terbang dan yang Menunggu
Ilustrasi jemaah haji Indonesia saat melakukan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Kamis (9/6/2025). (Media Center Haji/Rochmanudin)
  • Setiap jemaah haji menerima uang saku 750 riyal yang berasal dari sebagian setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, bukan bantuan pemerintah, untuk memudahkan transaksi selama di Tanah Suci.
  • BPKH menutup selisih biaya penyelenggaraan haji sekitar Rp33,2 juta per jemaah menggunakan nilai manfaat hasil investasi dana umat senilai Rp180 triliun yang dikelola secara syariah dan transparan.
  • Melalui kerja sama dengan BRI dan sistem akad sharf, uang Riyal disiapkan tanpa potongan kurs; sementara jemaah tunggu juga mendapat tambahan saldo dari nilai manfaat investasi secara berkala.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Boyolali, IDN Times - Di salah satu sudut Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Hardiyanto memasukkan sebuah amplop ke dalam tas kecilnya, Rabu (22/4/2026). Di dalam amplop itu terdapat empat lembar uang kertas Riyal Arab Saudi: satu lembar pecahan 500, dua lembar pecahan 100, dan satu lembar pecahan 50 riyal. Totalnya 750 riyal.

Hardiyanto adalah jemaah calon haji kloter 6 asal Kabupaten Brebes. Siang itu, ia baru saja melewati layanan terpadu (one stop service) di embarkasi. Dalam satu ruangan, ia menyelesaikan pemeriksaan kesehatan akhir, pengambilan sidik jari dan wajah, hingga pemasangan gelang identitas. Menerima uang riyal tersebut menjadi tahap terakhir sebelum ia masuk ke asrama untuk beristirahat.

“Sangat membantu kami, terutama untuk membayar dam (denda haji) dan pegangan selama di sana,” kata Hardiyanto.

Bagi Hardiyanto dan puluhan ribu jemaah lainnya, 750 riyal—setara dengan sekitar Rp3,3 juta—adalah uang saku. Jumlah yang sederhana, praktis, dan siap pakai. 

Namun, dari mana sebenarnya asal uang tersebut?

Menelusuri Asal Uang Saku

Pemberian uang saku jemaah haji di Embarkasi Solo. (Dok. BPKH)

Kerap muncul anggapan bahwa uang saku jemaah haji tersebut adalah pemberian atau bonus tambahan dari pemerintah. Padahal, uang itu murni milik jemaah sendiri.

Pada penyelenggaraan haji 2026, rata-rata jemaah menyetor Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54,19 juta. Dari jumlah uang yang disetorkan jemaah ke bank itulah, pemerintah mengambil sekitar Rp3,3 juta untuk dikembalikan lagi ke tangan jemaah sesaat sebelum berangkat. Tujuannya murni demi kepraktisan: jemaah tidak perlu repot dan kebingungan mencari tempat penukaran uang dengan kurs yang merugikan saat tiba di Arab Saudi.

Akan tetapi, penjelasan tersebut memunculkan satu pertanyaan lagi. Jika dari Rp54,19 juta itu diambil Rp3,3 juta untuk uang saku, maka sisa uang setoran jemaah tinggal sekitar Rp50,8 juta. 

Apakah uang Rp50,8 juta itu cukup untuk membayar tiket pesawat pulang-pergi, menyewa hotel sebulan penuh di Makkah dan Madinah, serta makan tiga kali sehari?

Ternyata tidak cukup.

Biaya riil untuk memberangkatkan satu orang jemaah pada tahun 2026—yang disebut Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)—mencapai Rp87,4 juta. Artinya, setoran jemaah sebenarnya hanya mampu menutupi 62 persen dari total ongkos keseluruhan. 

Masih ada defisit selisih sekitar Rp33,2 juta per orang atau sekitar 38 persen, yang harus segera dilunasi.

Di titik itu, sistem keuangan haji yang dikendalikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sebagai tameng pelindung. BPKH menutup selisih Rp33,2 juta tersebut menggunakan instrumen yang disebut "Nilai Manfaat". 

Nilai manfaat itu merupakan hasil keuntungan dari investasi dana umat yang dikelola oleh BPKH di berbagai instrumen syariah.

Uang keuntungan investasi itulah yang dipakai untuk melunasi biaya bus selawat (layanan transportasi gratis 24 jam untuk jemaah di Makkah), tenda di Arafah, hingga biaya layanan kesehatan jemaah. 

Sehingga, jika BPKH tidak turun tangan membayar selisih biaya tersebut, uang jemaah yang Rp54,19 juta sudah pasti habis hanya untuk menutupi ongkos logistik dasar. Jangankan mendapat kembalian 750 riyal di Donohudan, jemaah malah diharuskan menambah bayaran puluhan juta rupiah dari kantong pribadi.

Bagaimana Uang Fisik Disiapkan?

Pemberian uang saku jemaah haji di Embarkasi Solo. (Dok. BPKH)

Selain soal dari mana sumber dananya, ada urusan teknis operasional yang tidak kalah penting: bagaimana pemerintah menyiapkan fisik uang Riyal sebanyak itu di dalam negeri?

Menyiapkan uang tunai untuk Hardiyanto dan teman-teman satu kloternya mungkin terlihat mudah. Tetapi, BPKH menghadapi tantangan logistik yang luas.

Mereka harus menyediakan uang fisik (banknotes) senilai total 152.490.000 riyal untuk lebih dari 203.320 jemaah reguler se-Indonesia pada musim haji 2026.

Terkait teknis pembagian fisik itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, memberikan penegasan bahwa jemaah tidak akan menerima uang dalam bentuk pecahan besar yang sulit dibelanjakan.

"Uang saku akan diberikan dengan komposisi pecahan (satu lembar pecahan 500, dua lembar pecahan 100, dan satu lembar pecahan 50 riyal) tertentu agar memudahkan jemaah saat bertransaksi," kata Amri Yusuf.

Untuk menyelesaikan urusan itu, BPKH bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Lebih dari sekadar menukar uang Rupiah ke Riyal, proses pengadaan uang tersebut dilakukan menggunakan prinsip tata kelola syariah yang disebut akad sharf.

Akad sharf adalah transaksi pertukaran mata uang secara tunai. Melalui sistem itu, nilai pokok tukar mata uang dipisahkan dengan jelas dari biaya jasa angkut dan administrasi bank. 

Keuntungannya bagi jemaah sangat nyata: uang yang sampai ke tangan mereka benar-benar utuh 750 riyal. Tidak ada potongan tersembunyi, terbebas dari permainan selisih kurs yang merugikan, dan pastinya bersih dari unsur riba sejak dari dalam brankas perbankan.

Membuka 'Kotak Hitam' Jemaah Tunggu

Sistem pembiayaan yang ada saat ini terbukti sukses meringankan beban jemaah yang terbang tahun ini. Namun, ada kelompok lain yang haknya harus dijaga dengan tingkat pendekatan kehati-hatian yang sama. Yakni mereka para jemaah yang masih berada di dalam daftar antrean.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, saat memantau kelancaran distribusi layanan di Embarkasi Solo menjelaskan bahwa BPKH saat ini mengelola dana umat sekitar Rp180 triliun. Pada 2025 lalu, dari dana kelolaan tersebut, BPKH berhasil mencetak nilai manfaat sekitar Rp12 triliun.

"Uang saku dipersiapkan sebagai bekal operasional selama berada di Tanah Suci, baik untuk kebutuhan harian tambahan maupun pemenuhan kewajiban pembayaran DAM (denda haji). Nilai manfaat inilah yang didistribusikan kepada jemaah tunggu maupun jemaah yang berangkat," tegas Sulistyowati.

Dana raksasa sebesar Rp180 triliun itu pada dasarnya adalah total akumulasi uang muka yang telah disetorkan oleh 5,4 juta jemaah yang kini masih menunggu jadwal keberangkatan. Dengan demikian, menjaga keberlangsungan sistem keuangan haji adalah tanggung jawab moral dan hukum bagi BPKH.

Tantangan terbesarnya berkaitan dengan rasio porsi pembagian. Jika pemberian subsidi (nilai manfaat) yang disalurkan untuk jemaah yang berangkat tahun ini terlalu besar, maka nilai manfaat bagi jemaah yang masih menunggu akan tersedot. Dampak buruknya dalam jangka panjang, nilai pokok setoran jemaah yang masih mengantre bisa ikut tergerus.

Oleh karena itu, demi menjaga rasa keadilan antargenerasi, pengelolaan dana haji tidak dikhususkan bagi mereka yang sudah tiba di embarkasi. Sebagai langkah nyata, BPKH secara rutin mendistribusikan nilai manfaat investasi langsung ke rekening virtual (virtual account) jutaan jemaah tunggu. Dengan begitu, saldo mereka pelan-pelan bertambah seiring berjalannya waktu.

Tangkapan layar warganet menunjukkan dana haji mereka di BPKH Apps. (IDN Times/Dhana Kencana)

Dampak positif dari kebijakan itu kini mulai ramai dan transparan di ruang publik. Belakangan, sejumlah jemaah tunggu mulai menyadari hak mereka dan membagikan tangkapan layar dari aplikasi BPKH (BPKH Apps) di media sosial.

Seorang pengguna bernama Rizki Faqih Ilhami, misalnya, membagikan pengalamannya mengecek saldo setoran haji. Ia mengaku baru pertama kali mengecek saldonya sejak sang kakek membayarkan setoran awal Rp25 juta pada 2014 silam. Saat membuka aplikasi, ia mendapati saldonya telah bertumbuh menjadi Rp28.081.603 karena adanya suntikan nilai manfaat.

"Sebelumnya belum pernah cek saldo setoran Haji dari tahun 2014 Rp25 juta karena pada waktu itu memang almarhum kakek neneklah yang biayain saya beserta kakak dan adik, nah kemarin banyak yang post tentang BPKH apps barulah saya coba instal, ternyata saat ini sudah bertambah menjadi Rp28 juta, karena memang ada manfaat dana haji dari uang yang kita setorkan yak," tulisnya dikutip, Rabu (29/4/2026).

Pengguna lain bernama Elisa Apriliana juga ikut membuktikan, saldonya bertambah menjadi Rp25.851.183 setelah ia mengecek aplikasi tersebut akibat penasaran dengan perbincangan warganet.

"Pas aku ngecek ternyata beneran bertambah saldonya (dana tabungan haji di aplikasi BPKH)," katanya kepada IDN Times.

Sementara itu, pengalaman serupa dibagikan oleh jemaah lain, Hene Irawati. Melalui unggahannya, ia memperlihatkan saldo yang juga menyentuh angka Rp28.081.605, lengkap dengan informasi estimasi keberangkatannya pada 2027. Malah, selain bisa mengecek saldo, juga bisa mengetahui kapan estimasi keberangkatannya.

"Alhamdulillah bisa sekalian cek estimasi keberangkatan haji di aplikasi (BPKH)," ungkapnya.

Cuitan-cuitan organik dari masyarakat itu menjadi fenomena empiris yang menarik. Era di mana dana haji dianggap sebagai "kotak hitam" yang gelap, perlahan berakhir. Transparansi digital tersebut tidak hanya menghapus kekhawatiran masyarakat, tetapi juga memberikan ketenangan psikologis bahwa uang titipan umat benar-benar dijaga, diputar secara produktif, dan hasilnya dikembalikan kepada jemaah.

Pelepasan haji di Asrama Haji Donohudan, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey)

Di pelataran Asrama Haji Donohudan, mesin-mesin bus pariwisata mulai menderu keras. Petugas memberikan aba-aba agar rombongan kloter 6 asal Brebes segera merapikan barisan dan naik. Mereka akan segera bertolak menuju Bandara Internasional Adi Soemarmo.

Hardiyanto memanggul tas kabinnya dan melangkah perlahan ke dalam perut bus. Di salah satu saku tasnya, uang 750 riyal tersimpan dengan aman. Bagi Hardiyanto, empat lembar uang itu sangat sederhana fungsinya: alat pelunasan dam dan bekal membeli kebutuhan-kebutuhan kecil di Makkah atau Madinah nanti.

Ia tidak perlu pusing memikirkan persentase selisih BPIH dan Bipih. Ia tidak perlu tahu rumitnya negosiasi akad sharf antara negara dan pihak perbankan, dan ia tentu tidak harus menghitung triliunan nilai manfaat dari dana kelolaan BPKH.

Dan memang begitulah seharusnya tata kelola dana publik bekerja. Sistem finansial dan logistik yang sangat kompleks itu dibiarkan berlari kencang secara diam-diam di belakang layar. Sistem itu memastikan beban biaya tetap terjangkau dan transparansi tetap terjaga, agar pada akhirnya, jemaah seperti Hardiyanto bisa berangkat dengan kepala tegak, hati yang lapang, dan fokus sepenuhnya pada ibadah di Tanah Suci.

Infografik: Asal usul uang saku 750 Riyal. (IDN Times/Dhana Kencana)

Editorial Team