Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah di Jateng Serahkan Data Perusahaan

IMG-20250704-WA0132.jpg
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama Kepala BPS RI Amalia memberi salam komando sambil menunjukkan dokumen nota kesepakatan pendataan survei BPS di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Intinya sih...
  • Ahmad Luthfi memerintahkan bupati/wali kota serahkan data perusahaan ke BPS
  • Luthfi ingin surat edaran untuk tindaklanjuti nota kesepakatan antara Pemprov Jateng dengan BPS RI
  • Kepala BPS klaim pengumpulan data sering ditolak pelaku usaha, dan akan dilindungi sesuai undang-undang perlindungan data pribadi

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memerintahkan kepada semua bupati/wali kota se-Jateng untuk menyerahkan data-data perusahaan ke Badan Pusat Statistik (BPS). Bahkan secara khusus ia menyarankan Sekda Jateng Sumarno membuat surat edaran yang ditujukan kepada BPS.

"Tolong Pak Sekda nanti bikin surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota. Data kabupaten/kota harus kuat," kata Luthfi saat acara penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Jateng dengan BPS RI di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (4/7/2025). 

1. Ahmad Luthfi: Berikan data itu jangan ditutupi

IMG-20250704-WA0144.jpg
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Pembuatan surat edaran itu untuk menindaklanjuti nota kesepakatan antara Pemprov Jateng dengan BPS RI tentang  penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data, serta informasi statistik dalam rangka pembangunan daerah.

Luthfi menjelaskan, bupati/wali kota harus terbuka dengan data yang diminta oleh BPS. Ia meminta jangan menutup-nutupi data.

Sebab data itu nanti yang akan dijadikan acuan untuk menentukan arah kebijakan dan langkah intervensi di tiap daerah. 

"Berikan data itu, yang diminta BPS jangan ditutup-tutupi. Kasih fakta apa adanya. Blakotang (red; keterbukaan/ apa adanya), kita buka datanya di seluruh daerah masing-masing," katanya.

2. Akan buat surat edaran untuk bupati dan wali kota

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga April 2025, produksi gabah nasional mencapai 13,9 juta ton (dok. Bulog)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga April 2025, produksi gabah nasional mencapai 13,9 juta ton (dok. Bulog)

Tidak hanya kepala daerah, surat edaran itu juga akan ditujukan kepada seluruh pelaku usaha agar membuka data yang dibutuhkan BPS.

 "Jadi kita buat surat edaran agar BPS bisa diterima di kalangan industri, tentu harus lewat para bupati/wali kota," ujarnya.

3. Kepala BPS klaim pengumpulan data sering ditolak pelaku usaha

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti (IDN Times/Triyan P)
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti (IDN Times/Triyan P)

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi Pemprov Jateng yang akan mengeluarkan surat edaran untuk bupati/wali kota.

"Saya menyambut baik langkah untuk menyampaikan atau mengeluarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah ke bupati dan walikota. Kalau boleh, sekaligus pelaku usaha supaya nanti mereka bisa juga memahami betapa pentingnya data yang diberikan mereka," kata perempuan yang akrab disapa Winny itu. 

Ia menjelaskan, praktik pengumpulan data oleh petugas BPS selama ini masih sering mendapatkan penolakan dari pelaku usaha. Ada juga perusahaan yang terpilih sebagai responden sudah menerima petugas BPS tetapi tidak memberikan data yang lengkap.

BPS juga menjamin bahwa data yang dikumpulkan melalui kuesioner akan dijaga kerahasiaannya. Data tersebut akan dilindungi sesuai undang-undang perlindungan data pribadi. "Nah apabila kita bisa sama-sama perbaiki ini tentunya ini akan menjadi sangat membantu kita semua untuk memberikan data yang lebih baik," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us