Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ahmad Luthfi Ungkap Tidak Semua Kopdes Merah Putih Langsung Beroperasi

IMG-20250721-WA0061.jpg
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menyapa warga Desa Bantengan Wonosari Kabupaten Klaten. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Klaten, IDN Times - Sedikitnya 11 koperasi desa dan kelurahan (Kopdes) Merah Putih wilayah Jawa Tengah yang hari ini resmi memiliki sertifikat badan hukum dari Kementerian Koperasi (Kemenkop.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan pengoperasian kopdes Merah Putih tidak semuanya dilakukan. Melainkan nantinya beroperasi bertahap pada bulan-bulan berikutnya. 

"Target sampai akhir tahun paling tidak separuh sudah beroperasi, (meski) tidak semua langsung operasional. Minimal bertahap dan berlanjut kita penuhi," tuturnya, usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari Klaten, Senin (21/7/2025). 

Kendati begitu, pihaknya yakin bahwa dari 8.523 unit kopdes di wilayahnya yang sudah berbadan hukum, sebanyak lima puluh persennya bakal beroperasi pada tahun 2025. 

"Ada 11 di tempat kita yang sudah berjalan (mockup), sudah terima sertifikat dari menteri koperasi,” kata Luthfi. 

Sebelas kopdes yang sudah berjalan dan menjadi percontohan adalah KDMP Bentangan, Wonosari, Klaten; KDMP Sumbung, Cepogo, Boyolali; KDMP Bengkal, Kranggan, Temanggung; KDMP Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo; KDMP Bawang, Kabupaten Banjarnegara; KDMP Ponggok, Polanharjo, Klaten; KDMP Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar; KDMP Tampirwetan, Candimulyo, Magelang; KDMP Sidamulya, Wanasari, Brebes; KDMP Sukobubuk, Pati; dan KKMP Banyuanyar, Banjarsari, Kota Surakarta.

Ia berharap, dengan peluncuran koperasi tersebut, mampu mengungkit potensi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Luthfi menjelaskan, masing-masing kepala daerah, mulai gubernur, bupati/wali Kota, sampai kepala desa dan lurah, sudah mendapatkan perintah dari Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh koperasi yang dibentuk.

Pertama, pengawasan dalam urusan badan hukum. Terkait hal ini, seluruh koperasi desa dan kelurahan sudah berbadan hukum. Kedua, pengawasan terkait kesiapan sarana-prasarana seperti infrastruktur maupun produk unggulan yang ada di daerah setempat.

"Kita sesuaikan. Oleh karena itu, nanti seluruh koperasi akan segera membentuk gerai-gerai,” kata dia. 

Kopdes, lanjutnya setidaknya memiliki tujuh gerai usaha. Meliputi apotek, klinik kesehatan, agen Pos Indonesia, simpan pinjam, sarana pertanian dan peternakan, gerai bahan pokok penting termasuk elpiji, dan gerai lainnya.

Pengawasan yang dilakukan juga terdiri atas pendampingan terhadap koperasi desa/kelurahan. Pendampingan, katanya dilakukan simultan dan bertahap sesuai kemampuan dan perkembangan koperasi.

"Jadi tidak serta merta langsung siap. Minimal sarana infrastruktur kita perkuat dulu untuk operasional koperasi. Kita dampingi, bisa tiga bulan, bisa empat bulan, sampai terus berkembang," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us