Semarang, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam tindakan seorang wartawan yang ikut mengintervensi kasus GRO (17) pelajar SMKN 4 Semarang yang ditembak polisi. Tujuan wartawan yang dimaksud agar kasus itu tidak dibuka ke publik.
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan mengatakan, perbuatan seorang wartawan tersebut yang berusaha menutupi peristiwa kematian GRO adalah tindakan serius yang menciderai profesi jurnalis.
"Tak hanya itu, tindakan cawe-cawe jurnalis dalam kasus GRO berpotensi menyalahi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," kata Aris dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (3/12/2024).
