Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Aksi Anarkis May Day di Semarang Cederai Perjuangan Buruh

Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang ricuh. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
- Kelompok anarko harus ditindak sesuai hukum setelah aksi anarkis di Hari Buruh di Semarang.
- Dr. Carto Nuryanto mengecam tindakan kelompok anarko yang melawan hukum dan mencederai aksi damai buruh.
- Proses demokrasi perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998, pelanggaran akan ditindak sesuai Pasal 184 KUHP.
Semarang, IDN Times - Tindakan anarkis dari kelompok anarko saat aksi damai Hari Buruh atau May Day 2025 di Kota Semarang harus ditindak sesuai hukum.
Editorial Team
EditorDhana Kencana
Follow Us