Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggaran Kecil! Timbunan Sampah di Jateng Baru Terkelola 41,11 Persen

IMG-20250724-WA0038.jpg
Kondisi tumpukan sampah yang dibuang di galian C Kampung Rowosari Kecamatan Tembalang Semarang. (IDN Times/bt)
Intinya sih...
  • 58,8% atau 3,73 juta ton sampah di Jawa Tengah belum terkelola dengan baik
  • Anggaran pengelolaan sampah hanya 0,38% dari total APBD kabupaten/kota di Jawa Tengah
  • Gubernur Jateng membentuk Satgas Sampah dan klaim ada 11 perusahaan asing yang tertarik mengelola sampah di wilayahnya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus  menerapkan berbagai strategi untuk mengelola sampah warganya. Sebab, timbunan sampah yang terkelola dengan baik di wilayahnya baru 41,11 persen. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, belum lama ini. 

1. Ada 2 juta ton lebih sampah dibuang secara ilegal

Ilustrasi sampah plastik di pantai (pexels.com/Catherine Sheila)
Ilustrasi sampah plastik di pantai (pexels.com/Catherine Sheila)

Luthfi mengatakan, timbunan sampah Jawa Tengah sesuai data tahun 2024 sebanyak 6,33 juta ton. Dari jumlah tersebut 41,11 persen atau 2,60 juta ton sampah sudah terkelola dengan baik. Sementara 58,8 persem sisanya belum terkelola dengan baik.

Sebanyak 58,8 persen atau 3,73 juta ton sampah yang belum terkelola tersebut terbagi atas sampah ditimbun di TPA dengan sistem open dumping (pembuangan terbuka) sebanyak 21,80 persen atau 1,38 juta ton. Kemudian sampah dibuang ke lingkungan seperti melalui pembakaran (open burning), pembuangan ilegal (illegal sumping), dan dibuang ke badan air sebesar 37,09 persen atau 2,36 juta ton.

2. Anggaran pengelolaan sampah cuma 0,38 persen

IMG-20250828-WA0104.jpg
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Wamendagri Bima Arya bergiliran menjelaskan maksud dan tujuan pengoperasian kopdes kopkel merah putih kepada para bupati dan wali kota dalam rakor percepatan kopdes/kel di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Adapun sampah yang sudah terkelola dengan baik, di antaranya  melalui pengurangan sampah seperti pembatasan, guna ulang, dan daur ulang sebanyak 20,04 persen atau 1,27 juta ton. Kemudian dikelola melalui penanganan sampah seperti pengolahan menjadi bahan baku atau sumber energi, serta dibawa ke TPA dengan sistem Control/Sanitary Landfill sebesar 21,07 persen atau 1,33 juta ton.

Luthfi mengakui, lemahnya pengelolaan sampah di kabupaten/kota ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, anggaran penanganan sampah yang kecil di setiap kabupaten/kota. Data tahun 2024 menyebutkan anggaran pengelolaan sampah tingkat kabupaten/kota hanya 0,38 persen dari total APBD.

3. Gubernur Jateng bentuk satgas sampah

ilustrasi sampah (pexels.com/Sébastien Vincon)
ilustrasi sampah (pexels.com/Sébastien Vincon)

Hal itu juga diiringi dengan teknis operasional seperti jumlah faislitas pengelolaan sampah terbatas, usia pakai TPA sudah habis, ketersediaan lahan yang kurang, serta sarana pengangkutan dan alat berat untuk sampah terbatas.

Oleh karenanya, guna mendukung program 2029 zero sampah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, Luthfi sudah menyiapkan berbagai langkah pengelolaan sampah di Jawa Tengah. 

Pertama, membentuk Satuan Tugas Penuntasan Sampah atauSatgas Sampah melalui SK Gubernur No. 100.3.3./177 pada tanggal 24 Juni 2025. Kedua, menyiapkan Roadmap Akselerasi Penuntasan Sampah yang diatur dalam SK Gubernur No. 100.3.3/220 pada tanggal 23 Juli 2025.

"Roadmap itu sudah disebarkan ke Bupati dan Wali Kota. Kemudian ada Desa Mandiri Sampah di Jawa Tengah sebanyak 88 desa/kelurahan yang bisa menjadi percontohan," katanya.

4. Luthfi klaim 11 perusahaan asing lirik pengelolaan sampah

ilustrasi sampah (pexels.com/Emmet)
ilustrasi sampah (pexels.com/Emmet)

Ketiga, mereplikasi best practices pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Setidaknya ada tiga lokasi percontohan yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Penggarit, Kabupaten Pemalang, TPS3R Banyumas, dan Bank Sampah Banjarnegara.

"Rencana tahun 2026 akan ada hibah alat untuk pembakar sampah di setiap kabupaten/kota. Ini yang kami tunggu-tunggu agar para bupati dan wali kota tidak mengeluh (soal sampah). Tahun ini juga kami kaji dan coba melalui CSR Bank Jateng untuk fasilitas pengolahan TPS3R di Demak dan Kota Semarang," ujar Luthfi dalam keterangan yang diterima IDN Times.

Selain itu, Luthfi juga juga mengakui sudah ada sekitar 11 perusahaan dari luar negeri yang menawarkan sistem pengolahan sampah. Di antaranya 9 dadi Tiongkok, 1 dari Arab, dan 1 dari Eropa. Dari banyaknya perusahaan atau investor tersebut, rata-rata membutuhkan sampah sekitar 1.000 ton. Padahal kapasitas sampah di masing-masing kabupaten/kota rata-rata 200-300 ton.

"Kami masih membuat mapping,  mana yang terbaik dalam rangka pengelolaan sampah ini akan kita jadikan landasan. Termasuk rencana membuat pengolahan sampah regional, jadi beberapa kabupaten/kota dijadikan satu agar tonasenya hampir 1.000--2.000 ton," jelas Luthfi.

5. Zulhas: Sampah masalah serius

Menko Pangan Zulhas bersama Wamentan Sudaryono, Mendag Budi Santosa dan Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen saat rakor pengadaan beras lintas sektoral di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang. (IDN Times) Fariz Fardianto)
Menko Pangan Zulhas bersama Wamentan Sudaryono, Mendag Budi Santosa dan Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen saat rakor pengadaan beras lintas sektoral di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang. (IDN Times) Fariz Fardianto)

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pengelolaan sampah ini memang menjadi permasalahan serius. Peraturan Presiden terkait penyelesaian sampah ini sudah ditandangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Perpresnya mungkin minggu ini turun, saya yang ditunjuk dan pengerjaannya diserahkan kepada Danantara," katanya.

Penyelesaian sampah dilakukan dengan beberapa cara. Misalnya untuk sampah yang tonasenya mencapai 1.000--2.000 ton per hari akan dituntaskan dengan waste to energy menggunakan incinerator. Daerah dengan tonase sampah sebesar itu diminta untuk langsung mendaftar ke Kementerian Lingkungan Hidup.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Anggaran Kecil! Timbunan Sampah di Jateng Baru Terkelola 41,11 Persen

07 Sep 2025, 22:05 WIBNews