Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bawaslu Temukan Data Pemilih Pilkada Jateng Tidak Transparan

Bawaslu Temukan Data Pemilih Pilkada Jateng Tidak Transparan
Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menemukan data pemilih Pilkada 2020 yang dicocokkan oleh petugas KPU, tidak transparan. Mereka menganggap proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan selama ini sangat krusial untuk memetakan jumlah pemilih di 35 kabupaten/kota.

1. Transparansi data coklit pemilih Jateng dipertanyakan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun mempertanyakan transparansi data coklit yang dimiliki oleh KPU Jateng. Sebab, saat ini ditemukan masalah pada data pemilih di hulu dan hilir. 

"Nah, problem di hulu ini ya soal sumber bahan coklit yaitu formulir model A-KWK. Jajaran KPU Jateng tampaknya kurang transparan," kata Anik dalam keterangan yang didapat IDN Times, Jumat (17/7/2020).

2. Bawaslu kesulitan akses formulir model A.KWK

Mural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)
Mural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Ia menuding pengurus KPU tak mau memberikan data pemilih di kabupaten/kota tanpa alasan yang jelas. Bawaslu, tambahnya juga kesulitan mengakses formulir Model A.KWK ke masing-masing KPU daerah.

Ia menuturkan seharusnya para pengawas Pemilu juga berhak ikut mengecek, memverifikasi dan mengkonformasi data pemilih agar jumlah pemilih pilkada 2020 bisa akurat.

"Pengawas perlu mengakses formulir model A-KWK untuk tujuan penyelenggaraan pemilihan, bukan untuk tujuan yang lain. Meski kita gak bisa dapat aksesnya, ya kita tetap berusaha awasi pelaksanaan di lapangan dengan maksimal. Kita akan audit saat daftar pemilihnya disusun," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa indek kerawanan pilkada (IKP) 2020 di Jateng menunjukan daftar pemilih masuk kategori sangat rawan.

"Dalam situasi normal saja menyusun daftar pemilih sangat berat. Apalagi saat ini ada pandemik COVID-19 maka bisa semakin tak mudah. DPT jangan sampai jadi daftar permasalahan tetap. Ini bukan karena pesimis tapi kita harus tetap serius menjaga kualitas daftar pemilih," jelasnya.

3. KPU Jateng anggap Bawaslu tidak bisa kerja

Kantor KPU Jawa Tengah. IDN Times/Fariz Fardianto
Kantor KPU Jawa Tengah. IDN Times/Fariz Fardianto

Saat dikonfirmasi, Paulus Widianto, Komisioner Data dan Informasi KPU Jateng menampik tudingan Bawaslu bila pihaknya tidak transparan saat melakukan coklit.

Menurutnya Bawaslu justru mengada-ada karena fasilitas untuk mengakses data coklit sudah dibuka lebar. "Kita membantah kalau dianggap tidak transparan. Mestinya mereka melakukan pengawasannya dengan maksimal. Berarti kalau seperti ini, mereka gak bisa kerja dong," ujar Paulus.

Share Article
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Update Modus Penipuan Sasar Pensiunan di Banyumas, 14 orang Datangi Posko Aduan

01 Jun 2026, 12:27 WIBNews