Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Begini Tugas 400 Kader Muslimat NU Se-Jateng yang Jadi Paralegal Hukum
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama Ketum Muslimat NU Arifah Fauzi dan Dewan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menghadiri pengukuhan ratusan kader Muslimat NU jadi paralegal hukum. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
  • Sebanyak 400 kader Muslimat NU Jawa Tengah dikukuhkan sebagai paralegal untuk mendampingi masyarakat dalam urusan hukum dan menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Jateng.
  • Para paralegal tersebar di 32 kabupaten/kota dan telah dibekali kemampuan konsultasi hukum, mediasi, serta pendampingan non-litigasi bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
  • Paralegal Muslimat NU akan berkolaborasi dengan PKK serta program Kecamatan Berdaya guna memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan layanan hukum di tingkat desa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 400 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah yang telah dikukuhkan menjadi paralegal bisa mitra strategis Pemerintah Provinsi Jateng dalam melakukan pendampingan hukum kepada warga. 

"Mereka sudah dilatih menjadi paralegal. Mereka bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk mendampingi masyarakat di tingkat bawah, yang berkaitan dengan masalah hukum maupun aspek lainnya,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat pengukuhan paralegal Muslimat NU Jateng di Balairung UTC Sampangan Semarang, Sabtu (11/4/2026). 

Dengan begitu, Muslimat NU Jawa Tengah dapat meneguhkan perannya sebagai organisasi yang unggul dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pendampingan hukum masyarakat.

Adapun 400 paralegal Muslimat NU tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota. Paralegal Muslimat NU sudah dilatih dan dibekali kemampuan konsultasi hukum, mediasi, dan pendampingan non-litigasi. 

Paralegal Muslimat NU bisa menjadi pintu gerbang bagi masyarakat, terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan, untuk mengakses layanan hukum dan mendapatkan hak-hak hukum secara adil. 

"Kami pemerintah provinsi dan kabupaten/kota merasa senang karena Muslimat NU memiliki paradigma terkait paralegal ini,” kata Luthfi.  

Dalam prakteknya, Paralegal Muslimat NU dapat berkerja sama dengan PKK provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Juga dapat melalui program Kecamatan Berdaya yang menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

"Peran Muslimat NU dan paralegalnya juga kita dorong untuk masuk ke Kecamatan Berdaya. Di sana ada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, disabilitas, dan lainnya," ujar Luthfi.

Editorial Team