Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Insinerator Minim Emisi di Kudus: Solusi Nyata Atasi Sampah Residu

IMG_2562.jpeg
Insinerator pengolahan sampah residu di Desa Jati Kulo Kabupaten Kudus. (IDN Times/Dhana Kencana)
Intinya sih...
  • Fokus pada pengelolaan sampah residu yang sulit diolah
  • Insinerator mampu mengolah 6,5 ton sampah residu per hari tanpa bahan bakar tambahan
  • 40 persen dari 160 ton sampah per hari di Kudus adalah residu nonorganik

Kudus, IDN Times — Masalah sampah yang terus menumpuk di berbagai wilayah di Kabupaten Kudus kini mendapat solusi nyata. Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) menyerahkan bantuan dua unit insinerator untuk Desa Jati Kulon dan Kedungdowo sebagai langkah penguatan pengelolaan sampah residu yang selama ini sulit tertangani.

Upaya itu selaras dengan target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yakni mengolah 90 persen timbulan sampah sebelum tahun 2029.

1. Fokus pada sampah residu yang sulit diolah

IMG_2592.jpeg
Petugas mesin insinerator pengolahan sampah residu bantuan BLDF di Desa Jati Kulo Kabupaten Kudus. (IDN Times/Dhana Kencana)

Menurut Program Director BLDF, Jemmy Chayadi, pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada teknologi.

“Insinerator ini hanyalah alat. Yang paling penting adalah pola pikir dan keterlibatan individu sebagai produsen sampah. Kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat, alat secanggih apa pun tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya saat acara serah terima bantuan, Senin (23/6/2025).

Insinerator yang diberikan secara khusus diperuntukkan untuk mengelola sampah residu, yakni jenis sampah nonorganik. Mulai dari plastik kemasan, popok, dan limbah rumah tangga lain yang tidak bisa dikomposkan atau didaur ulang. Termasuk juga sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sebagai contoh limbah pertanian seperti buangan pestisida dan sampah medis.

Setiap hari, masing-masing unit insinerator mampu mengolah hingga 6,5 ton sampah residu. Kapasitas itu cukup untuk menampung kiriman dari tiga desa di sekitar Desa Jati Kulon dan Kedungdowo.

“Teknologi ini dirancang ramah lingkungan dan aman karena tidak memerlukan bahan bakar tambahan. Panasnya berasal dari pembakaran residu (sampah) itu sendiri, tidak menggunakan tambahan atau perlu bahan bakar fosil,” jelas Deputy Manager Program BLDF, Redi Joko Prasetyo.

Ia menekankan, kunci keberhasilan pengelolaan sampah di Kudus terletak pada pemilahan sampah dari rumah tangga.

“Sampah organik tidak boleh tercampur agar proses insinerasi tidak merusak lingkungan,” imbuh Redi

2. Teknologi Aman dan Efisien

IMG_2553.jpeg
Bupati Kudus, Samani Intakoris (tengah) saat menerima bantuan mesin insinerator pengolahan sampah residu dari BLDF di Desa Jati Kulo Kabupaten Kudus. (IDN Times/Dhana Kencana)

Redi Joko Prasetyo menambahkan, insinerator yang digunakan telah memenuhi delapan standar baku mutu lingkungan. Sistemnya juga dipantau jarak jauh (IoT-based) untuk mendeteksi anomali operasional dan menjaga keamanan operator.

"Kami pastikan tidak terjadi backdraft atau api balik yang membahayakan. Prosesnya juga minim emisi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jati Kulon, Heru Supriyanto, menyampaikan optimismenya terhadap program tersebut.

“Insinerator ini sangat membantu. Warga kami sudah terbiasa memilah sampah. Semoga ke depan tidak ada lagi tumpukan di TPA,” katanya.

3. Ada 40 persen sampah residu di Kudus

IMG_2545.jpeg
Bupati Kudus, Samani Intakoris. (IDN Times/Dhana Kencana)

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengapresiasi kontribusi BLDF.

“Kami berterima kasih atas dukungan insinerator ini. Desa Jati Kulon dan Kedungdowo menjadi contoh bagaimana masyarakat dan teknologi bisa berjalan beriringan. Yang penting, alat ini dirawat dan dimanfaatkan secara optimal,” aku Sam’ani.

Ia juga menyinggung potensi volume sampah residu di Kabupaten Kudus yang mencapai hampir 160 ton per hari, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024.

“Kalau 850 ribu penduduk Kudus rata-rata menghasilkan 0,4 kg sampah per hari, kita bicara hampir 400 ton. Empat puluh persennya adalah residu,” ungkapnya.

Pemkab Kudus juga mengusulkan anggaran peninggian jalan dan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah sebesar Rp1,7 triliun secara bertahap, yang kini sedang dalam tahap penghitungan.

4. Targetkan 60 persen kepala keluarga memilah sampah

IMG_2579.jpeg
Bupati Kudus, Samani Intakoris (kiri) saat menyalakan mesin insinerator pengolahan sampah residu di Desa Jati Kulo Kabupaten Kudus. (IDN Times/Dhana Kencana)

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, menekankan pentingnya partisipasi aktif warga.

“Tanpa dukungan dan loyalitas masyarakat, kami tidak bisa berbuat banyak. Target kami 60 persen kepala keluarga bisa memilah sampah dari rumah,” katanya.

Halil menyebutkan, insinerator ini bukan sekadar solusi akhir, melainkan bagian dari rantai pengelolaan terpadu.

Sebelumnya, BLDF juga telah bermitra dengan 300 unit pengelola sampah organik di Kudus.

“Sampah organik kita arahkan ke kompos, residu ke insinerator. Daur ulang, pemilahan, dan edukasi jalan terus,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us