Semarang, IDN Times - Pasca OTT KPK terhadap pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah pusat tetap diminta menjalankan program makan bergizi gratis (MBG). Pasalnya, MBG merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang diklaim perlu dilaksanakan untuk memperbaiki gizi anak sekolah.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan apabila MBG dihentikan justru melanggar undang-undang sekaligus menyalahi janji kampanye yang didengungkan Prabowo.
"Itu janji kampanye. Kalau berhenti maka Pak Presiden melanggar janji, melanggar undang-undang," kata Budiman usai menghadiri dialog bertemakan Kritis Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Membaca Kinerja Pemerintah dan Arah Masa Depan Indonesia, yang diadakan di Gedung Art Galeri Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip Tembalang, Semarang, Jumat (12/7/2026).
