Semarang, IDN Times - Sejumlah elemen masyarakat menyesalkan ulah seorang pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati yang melakukan pencabulan terhadap 50 santriwati. Kalangan anggota Komisi E DPRD Jateng mengecam tindakan pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo justru melakukan tindakan amoral dan bukan menjadi pengayom bagi para santri.
"Ini bukan sekali saja kasus pencabulan (ponpes) tapi sudah berkali-kali. Saya dengar juga (korbannya) ada 50-an orang. Tentu guru seperti itu tidak boleh disitu. Biasanya repotnya itu kalau dia yang punya pondoknya. Maka dari segi hukum, dia harus dapat hukuman setimpal," kata Ketua Komisi E DPRD Jateng, dr Messy Widiastuti kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
