Semarang, IDN Times – Pengungkapan kasus besar "suntik" gas LPG subsidi oleh kepolisian di Klaten pada periode April-Mei 2026 menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Sindikat pengoplos tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan nyawa konsumen dengan tabung yang tidak sesuai standar keamanan.
Bagi kamu yang ingin memulai bisnis distribusi gas di Jawa Tengah, sangat penting untuk mengikuti jalur resmi. Selain untuk mendukung program subsidi tepat sasaran, menjadi mitra resmi Pertamina akan melindungi bisnismu dari jerat hukum dan sindikat ilegal.
Berikut adalah panduan lengkap cara menjadi pangkalan LPG 3kg resmi sesuai aturan pemerintah.
