Banyumas, IDN Times - Buntut dari carut marutnya pengelolaan wisata Jembatan Kaca The Geong di Limpakuwus, Banyumas menewaskan 1 orang dan 3 lainnya luka parah. Insiden tersebut menyeret pengelola menjadi tersangka oleh Polisi.
Dalam prescon yang digelar di Polresta Banyumas, Senin siang (30/10/20230) menyebutkan satu tersangka itu adalah pengelola wahana berinisial ES (63), hal itu berdasarkan penyelidikan Polresta Banyumas dan hasil laboratorium forensik Polda Jateng.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Eddy Suranta Sitepu menyebut dari hasil olah TKP terdapat fakta-fakta ada perbuatan pidana yang terjadi karena unsur kelalaian tidak memberikan peringatan dan himbauan sebelum memasuki wahana jembatan The Geong.
"Dari hasil olah TKP terdapat fakta-fakta yang disampaikan penyidik dalam pemeriksaan saksi saksi serta alat bukti lain ada perbuatan pidana yang terjadi karena unsur kelalaian, pertanggangjawaban adalah kepada pengelola wahana tersebut karena tidak memberikan peringatan, informasi dan himbauan kepada pengunjung, tidak ada aspek keselamatan,"katanya.
