Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjanjikan akan menghapuskan pungutan pajak kepemilikan kendaraan bermotor (PKB) milik warganya yang menunggak bertahun-tahun.
Penghapusan pungutan PKB tersebut dimaksudkan untuk menggairahkan minat warga Jawa Tengah agar kembali mematuhi aturan pembayaran pajak secara tepat waktu.
"Kami sudah berkomunikasi dengan bupati dan walikota bersama jajaran agar bagaimana bisa menggelorakan pembayaran pajak. Dimana di Jawa Tengah ini piutang pajaknya Rp2,8 Triliun yang didapat dari masyarakat yang belum membayar pajak," kata Luthfi di sela pertemuan dengan jajaran Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jateng di Lantai Dua Kantor Gubernur Jateng, Senin (24/3/2025).
