Surakarta, IDN Times - Polresta Solo menyiagakan ratusan personel untuk melakukan pengamanan aksi mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya dari BEM Solo yang mengelar aksi unjuk rasa terkait Putusan MK tentang Pilkada 2024, dan pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang didalamnya menganulir dua putusan MK terkaitt ambang batas atau tresshold pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan syarat batas usai pencalonan kepala daerah yang harus dipenuhi saat pendaftaran.
Aksi demo tersebut rencana akan dilaksanakan di Depan Balaikota Surakarta, pada Kamis (22/8/2024) siang.