Aksi demo di depan gang rumah Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)
Koordinator aksi, Bangun Satoto mengatakan, kedatangan mereka bertujuan menyampaikan surat dan plakat secara langsung kepada Jokowi. Ia menyebut aksi tersebut berkaitan dengan pertemuan Jokowi dengan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang menurutnya memunculkan indikasi adanya rencana makar.
“Kami ingin menyampaikan sepucuk surat dan satu buah plakat untuk bapak Joko Widodo. Karena bapak Jokowi belum lama ini duduk di sebelah Budi Arie Setiadi yang menyampaikan indikasi adanya makar. Karena itu kami sebagai anak bangsa mewakili seluruh rakyat Indonesia tidak bisa tinggal diam.
Karena itu kepada bapak Joko Widodo, kerana beliau sebagai manusia sama seperti kami. Maka kami mengingatkan sebagai bentuk kepedulian kemi kepada NKRI. Karena itu kami berikan surat dan plakat yang berisi filosofi jawa,” ungkapnya.
Bangun, yang merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan pernah menggugat ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta, mengatakan surat peringatan tersebut diberikan setelah pernyataan Budi Arie yang dinilainya mengindikasikan adanya tindakan makar menjadi perhatian publik.
“Artinya apa yang disampaikan oleh Budi Arie, di mana Pak Jokowi mendengar, melihat ya, itu bisa diperjelas dan faktanya oleh rekan-rekan dari pendukung Bapak Prabowo Subianto itu dinilai sebagai sebuah tindakan makar. Karena itu kami juga demikian menilai bahwa apa yang dikatakan oleh Budi Arie adalah indikasi adanya tindakan makar,” tandasnya.
Bangun mengatakan aksi tersebut juga merupakan bentuk kepedulian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menyebut masyarakat tidak seharusnya diam ketika menemukan sesuatu yang dinilai berpotensi mengancam konstitusi.
Ia mengaitkan sikap tersebut dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam bukunya Paradoks Of Indonesia mengenai pentingnya rakyat menyampaikan pendapat.
“Karena itu apa yang kami lakukan adalah menjalankan amanat konstitusi ya, sebagai bentuk bela negara. Karena itu di sini bisa anda saksikan yang kami bawa adalah bendera merah putih. Karena bagaimanapun makar adalah tindakan inkonstitusional dan itu tidak boleh terjadi siapa pun presidennya,” pungkasnya.