Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times-Tim penyidik Kejaksaan Agung menggelar pemeriksaan terhadap pegawai Kejati Jawa Tengah, pada Rabu (31/7). Informasi yang dihimpun, diduga pemeriksaan dilakukan karena tim penyidik mengendus adanya penyalahgunaan tindakan penanganan hukum yang dilakukan kejaksaan setempat.

1. Satu ruangan Aspidsus saat ini disegel

IDN Times/Fariz Fardianto

Dalam pemeriksaan tersebut, sebuah ruangan Aspidsus Kejati Jateng, harus disegel sementara. Proses penyegelan dibenarkan oleh Ponco Hartanto, Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Jateng, saat ditemui di kantornya, sore ini.

"Satu ruangan yang disegel. Itu juga SOP dan apa yang dilakukan sudah sesuai penyelidikan. Itu prosesnya yang menangani dari Kejagung. Sabar saja, kita masih menunggu perkembangannya," kata Ponco.

2. Sejumlah pegawai diperiksa tim Kejagung

IDN Times/Fariz Fardianto

Pihaknya saat ini sedang mendalami kasus yang tengah membelit instansi kantornya. Ponco memastikan sejumlah pegawai diperiksa penyidik. Bahkan tersiar kabar bahwa Aspidsus Kejati turut diperiksa oleh penyidik. 

Meski begitu, sampai saat ini ia mengklaim belum ada satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita belum tahu kasusnya apa. Yang pasti gak ada OTT. Untuk proses penyegelannya dilakukan Kejagung. Itu kan sudah sejak kemarin. Petugasnya datang kemari sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ada beberapa tim yang ke sini," ungkapnya.

3. Asintel: Aktivitas kantor masih berjalan normal

Pihaknya menjelaskan proses pemeriksaan saat ini sedang berlangsung. Pihaknya meminta kepada awak media untuk menunggu pemeriksaan selesai dikerjakan oleh penyidik.

"Kita juga masih menunggu, gimana hasilnya dan endingnya. Penyegelannya ya sejak kemarin. Beberapa pegawai sedang diperiksa. Tapi aktivitas kantor masih berjalan seperti biasa," pungkasnya.

Editorial Team