Semarang, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jawa Tengah mengambil langkah guna menekan harga komoditas cabai yang melambung 49 persen dari harga acuan pemerintah (HAP). Yakni, dengan menyalurkan cabai rawit bersubsidi di 15 kabupaten/ kota.
Kepala Dishanpan Jawa Tengah Dyah Lukisari mengatakan, di pasaran harga cabai rawit merah mencapai Rp85.000 per kilogram. Padahal, HAP maksimal yang ditetapkan adalah Rp57.000 per kilogram.
"Menyikapi kenaikan harga cabai, khususnya cabai merah rawit pada Minggu kedua Februari, kami melakukan intervensi dengan menyalurkan cabai sebanyak 3 ton di 15 kabupaten/ kota," kata Dyah, Rabu (25/2/2026).
Dyah mengungkapkan, penyaluran cabai rawit bersubsidi dilakukan, agar daya beli masyarakat terjaga. Pada agenda tersebut, cabai dihargai Rp65.000 per kilogram.
Adapun daerah sasaran penyaluran cabai rawit merah adalah wilayah non penghasil komoditas tersebut. Di antaranya, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Demak, Rembang, Pati, Semarang, Klaten, Tegal, Karanganyar, Jepara, Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo.
"Untuk hal tersebut kami menugaskan Perusda Jateng Agro Berdikari (JTAB), guna menyalurkan cabai rawit bersubsidi," tutur Dyah.
