Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Semarang, IDN Times - Vaksinasi booster COVID-19 di Kota Semarang mulai dilakukan hari ini, Rabu (12/1/2022). Sebanyak 37 puskesmas dan sejumlah rumah sakit di Ibu Kota Jawa Tengah menggelar vaksinasi tersebut. 

1. Calon penerima harus sudah vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan

Ilustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Seperti yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo vaksin dosis ketiga itu diberikan secara gratis kepada masyarakat umum secara bertahap. Adapun pada tahap pertama, lansia dan kelompok rentan usia 18 tahun keatas akan terlebih dahulu mendapatkan vaksin booster.

Melansir dari akun Instagram Dinas Kesehatan Kota Semarang @dkksemarang, berikut syarat dan cara mendaftar vaksinasi booster COVID-19.

Pertama, calon penerima vaksin harus sudah melaksanakan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan. Selanjutnya, warga bisa mendaftar terlebih dahulu, mengecek informasi jadwal dan lokasi pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19 di Kota Semarang melalui victori.semarang.go.id/info.

2. Harus memiliki e-ticket booster pada aplikasi PeduliLindungi

Editorial Team

Tonton lebih seru di