Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Balai Kota Semarang yang digeledah oleh penyidik KPK, Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Dhana Kencana)

Semarang, IDN Times - KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balaikota Semarang, Rabu (17/7/2024). Informasi yang dihimpun IDN Times penyidik KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB dan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan.

Beberapa ruangan yang digeledah yakni ruang Wakil Wali Kota Semarang, Ruang Sekda Kota Semarang dan Gedung Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang. Pengeledahan juga dilakukan di rumah dinas Wali Kota Semarang.

Pantauan di lapangan hingga Rabu sore penyidik masih melakukan penggeledahan. Awak media juga terlihat sejak siang berkumpul di Balaikota Semarang menunggu keterangan resemi dari penyidik maupun Pemkot Semarang.

Sementara itu di Jakarta juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan Setidaknya ada tiga klaster dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Salah satu korupsi itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.

Kemudian dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024. KPK juga telah mengeluarkan cegah bepergian ke luar negeri terhadap empat orang yakni dua dari penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasra. Surat pencegahan itu telah diajukan KPK sejak 12 Juli 2024.

Editorial Team