Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyatakan penilangan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone bisa diberlakukan mulai Februari 2023 nanti. Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengaku secara teknis pihaknya telah merampungkan berbagai riset berkaitan pelaksanaan ETLE drone.
"Iya, bulan Februari sudah bisa dilakukan. Sekarang uji cobanya sudah diadakan, untuk alatnya sedang disiapkan. Kita beberapa waktu lalu telah koordinasi dengan satwil-satwil (satuan wilayah)," kata Agus saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (11/1/2023).