Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Geothermal Gedongsongo Semarang Dibor 2.000 Meter Demi Energi 55 MW
Mahendra Dwi Atmoko Kabid EBT Dinas ESDM Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Pengeboran panas bumi Gedongsongo Ungaran dijadwalkan mulai 2027 di wilayah Kabupaten Semarang dan Kendal, dalam WKP seluas 29.800 hektare yang hanya akan dipilih lokasi aman.
  • Izin usaha berbasis risiko telah terbit pada 11 Juni, tetapi proyek masih harus melalui kajian teknis eksplorasi, perizinan lingkungan, serta pengadaan tanah sebelum pengeboran.
  • Pengeboran sedalam 2.000 meter dilakukan untuk memastikan potensi panas bumi, dengan kapasitas energi yang diperkirakan mencapai 55 MW dan didukung konstruksi baja di lokasi sumur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
11 Juni kemarin

Kementerian ESDM menerbitkan dokumen izin usaha berbasis risiko untuk Geothermal Gedongsongo.

Rabu (26/8/2026)

Dinas ESDM Jawa Tengah menyatakan pengeboran akan berada di dua lokasi antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal. Pemerintah masih harus menempuh kajian eksplorasi dan perizinan sebelum pengeboran.

tahun 2027 mendatang

Aktivitas pengeboran Geothermal Gedongsongo direncanakan dimulai. Pengeboran sedalam 2.000 meter dilakukan untuk memastikan potensi energi panas bumi berkapasitas sekitar 55 MW.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pengeboran eksplorasi panas bumi Geothermal Gedongsongo direncanakan sedalam 2.000 meter untuk menguji potensi energi panas bumi dengan kapasitas perkiraan 55 MW.
  • Who?
    Dinas ESDM Jawa Tengah bersama Kementerian ESDM menyiapkan tahapan eksplorasi. Izin usaha berbasis risiko telah diterbitkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
  • Where?
    Wilayah kerja panas bumi Gedongsongo Ungaran, di dua lokasi yang berada di antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
  • When?
    Aktivitas pengeboran direncanakan dimulai pada 2027. Izin usaha berbasis risiko diterbitkan pada 11 Juni 2026.
  • Why?
    Pengeboran dilakukan untuk memastikan keberadaan potensi panas bumi yang dapat menghasilkan listrik di bawah permukaan wilayah Geothermal Gedongsongo.
  • How?
    Pemerintah akan menentukan lokasi aman, menyusun kajian teknis eksplorasi sesuai dokumen APDS, mengurus izin lingkungan dan RKPL pengadaan tanah, lalu melakukan pengeboran serta memasang konstruksi baja di lokasi sumur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah mau mengebor tanah di Gedongsongo tahun 2027. Tempatnya ada di Semarang dan Kendal. Bor akan masuk sampai 2.000 meter. Mereka mau mencari panas dari dalam bumi untuk membuat listrik 55 MW. Sekarang pemerintah masih memeriksa tempatnya, mengurus izin, dan memilih lokasi yang aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rencana pengeboran Geothermal Gedongsongo menunjukkan pendekatan yang berhati-hati: lokasi tidak dipilih dari seluruh wilayah kerja, melainkan melalui pertimbangan keamanan dan tahapan kajian teknis, perizinan lingkungan, serta pengadaan tanah. Proses ini memberi dasar verifikasi sebelum pengeboran 2.000 meter dilakukan untuk menguji potensi energi panas bumi yang diperkirakan berkapasitas 55 MW.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Aktivitas pengeboran wilayah kerja panas bumi (WKP) atau Geothermal Gedongsongo Ungaran akan dimulai tahun 2027 mendatang. Dinas ESDM Jawa Tengah menyatakan kegiatan pengeboran berada di dua lokasi antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal dengan total luasan lahan mencapai 29.800 hektare. 

"Walaupun luasan Geothermal Gedongsongo mencakup lahan 29.800 hektare, tetapi tentu (pengeboran) ini tidak semuanya. Nantinya oleh pemerintah dipilih lokasi mana saja yang dirasa aman," ujar Kabid EBT Dinas ESDM Jateng, Mahendra Dwi Atmoko kepada IDN Times, Rabu (26/8/2026). 

Ia menekankan bahwa dokumen izin usaha berbasis resiko memang telah diterbitkan Kementerian ESDM melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 11 Juni kemarin. 

Kendati begitu, aktivitas pengeboran Geothermal Gedongsongo tak serta merta bisa dikerjakan. Sebab, pihaknya bersama Kementerian ESDM perlu menempuh berbagai tahapan-tahapan sebagai bentuk uji kelayakan di lokasi geothermal. 

"WKP tersebut tidak langsung beroperasi. Soalnya ada tahapan yang perlu ditempuh setiap WKP," jelasnya. 

Tahapan yang dimaksud Dwi ialah pemerintah perlu melakukan kajian teknis eksplorasi yang detail sesuai dokumen APDS di lokasi Geothermal Gedongsongo. Berikutnya pemerintah juga harus mengurus izin lingkungan, izin RKPL pengadaan tanah, izin lingkungan.

"Setelah selesai baru melakukan pengeboran. Pengeboran ini untuk memastikan apakah betul yang di dalam geothermal itu ada panas listriknya atau tidak," paparnya.

Lebih jelas lagi kegiatan pengeboran Geothermal Gedongsongo dikerjakan sedalam 2.000 meter.

Menurutnya kapasitas Geothermal Gedongsongo diperkirakan menghasilkan energi panas bumi sebanyak 55 MW. 

Untuk mendukung pengeboran, pihaknya berkata nantinya di lokasi sumur geothermal juga dipasangi sejumlah konstruksi baja. 

Curated For You

Editorial Team

Related Article