Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gus Yasin Janji Kawal Pergub Pesantren Agar Dapat Anggaran Perubahan

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat acara bersama pesantren. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat acara bersama pesantren. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Intinya sih...
  • Wakil Gubernur Jawa Tengah menjanjikan pengawalan pelaksanaan Pergub Pesantren agar memperoleh alokasi dana dari anggaran perubahan 2025 dan APBD tahun 2026.
  • Pergub Pesantren mengatur fasilitasi dan sinergitas pengembangan pesantren di Jateng, termasuk bantuan operasional, sarana dan prasarana, serta kerjasama dengan pihak luar negeri untuk pendidikan dan lapangan kerja santri.
  • Pengasuh Ponpes Tanbihul Ghofilin Banjarnegara menyambut baik terbitnya Pergub Pesantren, berharap perhatian pemprov Jateng kepada ponpes lebih maksimal lagi.

Semarang, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjanjikan turut mengawal pelaksanaan Pergub Pesantren Nomor 17 Tahun 2025 agar ke depan memperoleh alokasi dana dari anggaran perubahan 2025 dan pagi APBD tahun 2026. 

Janji itu ia lontarkan tepat 100 hari kerja Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. 

Adanya Pergub Pesantren jadi penguat aturan Perda nomor 10 Tahun 2023 tentang fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren.

"Alhamdulilah Pergub Pesantren sudah disahkan, ini sebagai tindak lanjut dari Perda Pesantren yang telah disahkan hampir dua tahun lalu," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (31/5/2025). 

1. Gus Yasin janji kawal pelaksanaan dan penganggaran

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berbicara di hadapan santri. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berbicara di hadapan santri. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Melalui regulasi itu menjadi angin segar buat pesantren. Sebab, bantuan pemerintah bisa lebih leluasa dan jelas payung hukumnya.

“Setelah terbitnya Pergub ini kami akan kawal, dan pelaksanaannya sesuai penganggaran akan diusulkan untuk masuk dalam anggaran perubahan 2025 serta APBD Murni Tahun 2026,” sambungnya. 

Lebih jauh, ia berharap adanya pergub ini ada sinergi antara pemerintah daerah dengan pesantren. Apalagi persoalan yang dihadapi pesantren sudah terangkum dalam aturan Perda dan Pergub tersebut. Misalnya terkait bantuan insentif guru agama, bantuan sarana dan prasarana pondok pesantren, bantuan beasiswa santri, fasilitasi kegiatan santri, pelatihan santri milenial, santri preneur dan lainmya.

2. Pergub Pesantren bisa permudah beasiswa

Tangan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dicium pemuda berpeci. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Tangan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dicium pemuda berpeci. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Kepala Biro Hukum Setda Jateng, Haerudin mengatakan, Pergub Pesantren mengatur tentang fasilitasi dan sinergitas pengembangan pesantren di Jateng.

"Pergub bertujuan meningkatkan penguatan dan dukungan terhadap pesantren dalam menunjang fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," ungkapnya. 

Pergub ini, katanya juga mengatur berbagai bentuk fasilitasi. Termasuk bantuan operasional, sarana dan prasarana, bantuan program, dan bantuan lainnya untuk pesantren.

Dengan Pergub Pesatren, ia berharap dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan pesantren dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, dan berwawasan. Pergub juga diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan beasiswa dan kerjasama dengan pihak luar negeri untuk pendidikan dan lapangan kerja santri.

3. Pengasuh Ponpes Tanbihul Banjarnegara berharap perhatian pada Ponpes lebih maksimal

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Pengasuh Ponpes Tanbihul Ghofilin Banjarnegara, Chamzah Hasan menyambut baik terbitnya Pergub Pesantren. Ia berharap perhatian pemprov Jateng kepada ponpes lebih maksimal lagi. Saat ini pesantren menunggu realisasi Pergub tersebut.

"Ini Pergub yang ditunggu-tunggu masyarakat pesantren,” kata Hasan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us