Semarang, IDN Times - Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang memperketat pemantauan lalu lintas hewan guna mengantisipasi masuknya virus rabies di Jawa Tengah. Pengetatan pengawasan dilakukan di semua pintu masuk Jawa Tengah terutama yang berbatasan langsung dengan Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Kami harapkan kepada masyarakat yang membawa hewan yang beresiko terpapar rabies segera laporkan ke petugas karantina pertanian. Nanti langsung divaksin. Dan juga silahkan untuk vaksinasi bisa dimana saja. Bisa di rumah-rumah klinik hewan atau puskeswan," kata Turhadi Noerrachman, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (23/6/2023).