Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

HSNI Jateng Sambat Pelabuhan Jongor Tegal Dangkal, SPBN Macet

HSNI Jateng Sambat Pelabuhan Jongor Tegal Dangkal, SPBN Macet
Seorang pria beraktivitas di antara tumpukan jerigen di pelabuhan ikan Tegal. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya Sih
  • HNSI Jateng mengungkap operasional SPBUN di Pelabuhan Jongor Tegal terkendala aktivasi OSS dan sertifikat standar dari Kementerian ESDM.
  • Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian izin serta penanganan pendangkalan sungai agar aktivitas nelayan tidak terganggu.
  • Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng menyebut kapasitas kolam pelabuhan terbatas, dengan 1.200 kapal aktif dan rencana pengangkatan bangkai kapal untuk memperluas daya tampung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Semarang, IDN Times - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah menyebut operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal masih terganjal aktivasi Online Single Submission (OSS).

Ketua HNSI Jateng, Riswanto mengatakan kendala yang masih dihadapi adalah proses aktivasi Online Single Submission (OSS) di Kementerian energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab, salah satu syarat operasional SPBUN adalah sertifikat standar.

Melalui dukungan Pemprov Jawa Tengah dan rekomendasi Pemerintah Kota Tegal, Pertamina memperbolehkan SPBUN itu kembali beroperasi hingga Oktober 2026. Namun, pengelola tetap diminta segera menyelesaikan sertifikat standar tersebut.

“Pak Gubernur mendesak ke pemerintah pusat agar SPBUN ini bisa beroperasi meskipun masih transisi sifatnya,” kata Riswanto.

Selain persoalan operasional SPBUN, nelayan juga menyampaikan keluhan terkait pendangkalan di sejumlah alur, yakni Sungai Kaligung atau Kalibacin, Kali Kemiri, dan Kali Sibelis. Titik-titik tersebut berada di luar kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi meminta seluruh pihak terkait agar mengawal penyelesaiannya agar tidak menghambat aktivitas nelayan. Ia menegaskan seluruh proses harus berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.

“Harus clear. Kita tidak mau akses yang dibutuhkan nelayan ini terganggu. Izinnya harus dipenuhi sesuai standar,” tegasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi mengatakan kolam pelabuhan saat ini menghadapi keterbatasan daya tampung. Terdapat sekitar 1.200 kapal aktif, sementara kapasitas kolam hanya mampu menampung sekitar 600 kapal.

Persoalan lain adalah keberadaan sekitar 18 bangkai kapal yang terbakar beberapa waktu lalu belum seluruhnya terangkat. Tahun ini, Pemprov Jawa Tengah menganggarkan sekitar Rp150 juta untuk penarikan lima kapal. Sisanya akan ditangani secara bertahap pada tahun berikutnya.

“Harapannya dengan penarikan bangkai kapal ini bisa terurai dan meningkatkan kapasitas kolam pelabuhan,” kata Endi Faiz.

Pemprov Jawa Tengah akan terus mengawal penanganan persoalan nelayan, mulai dari operasional SPBUN, pendangkalan alur, hingga penataan kolam pelabuhan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More