Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ide Baru Walikota Solo, Gratiskan Parkir di Kantor Kelurahan
Walikota Solo, Respati Ardi. (IDNTimes/Larasati Rey)
  • Wali Kota Solo Respati Ardi meminta parkir gratis diterapkan di seluruh kantor kelurahan, kecamatan, dan puskesmas untuk meningkatkan kemudahan layanan publik.
  • Arahan ini disampaikan setelah Respati melihat warga yang membayar pajak kendaraan dikenai tarif parkir di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon pada 11 Agustus 2026.
  • Juru parkir tetap dibutuhkan untuk mengatur kendaraan dan akan disiapkan skema gaji tetap, sehingga warga tidak dibebani pungutan saat mengakses layanan pemerintah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
11 Agustus 2026

Respati Ardi meminta parkir di kantor kelurahan, kecamatan, dan puskesmas di Kota Solo digratiskan setelah melihat penarikan tarif di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon. Juru parkir tetap bekerja dan akan disiapkan skema penggajian tetap.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Wali Kota Solo meminta parkir gratis bagi masyarakat di kantor kelurahan, kecamatan, dan puskesmas milik pemerintah.
  • Who?
    Wali Kota Solo Respati Ardi meminta penerapan kebijakan tersebut; juru parkir tetap akan bekerja dengan skema gaji tetap dari Pemerintah Kota Solo.
  • Where?
    Kebijakan diminta berlaku di seluruh kantor kelurahan, kantor kecamatan, dan puskesmas di Kota Solo. Penarikan tarif sebelumnya ditemukan di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon.
  • When?
    Permintaan itu disampaikan Respati pada Selasa, 11 Agustus 2026, setelah meninjau Kantor Kecamatan Pasar Kliwon.
  • Why?
    Respati menilai warga yang mengurus administrasi, membayar pajak, atau memperoleh layanan kesehatan tidak seharusnya dibebani biaya parkir tambahan.
  • How?
    Pemerintah Kota Solo akan menyiapkan skema penghasilan tetap bagi juru parkir, sehingga pengaturan kendaraan tetap berjalan tanpa pungutan kepada masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mau parkir di kantor kelurahan, kecamatan, dan puskesmas jadi gratis. Ia melihat orang bayar parkir saat membayar pajak kendaraan. Juru parkir tetap bekerja mengatur kendaraan, tapi akan dapat gaji tetap. Sekarang Respati meminta semua tempat layanan pemerintah di Solo tidak memungut uang parkir dari warga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kebijakan parkir gratis di kantor kelurahan, kecamatan, dan puskesmas mencerminkan upaya Solo mengurangi beban kecil yang kerap menyertai urusan administrasi dan layanan kesehatan. Pada saat yang sama, rencana penghasilan tetap bagi juru parkir menjaga fungsi pengaturan kendaraan, sehingga kemudahan bagi warga dapat berjalan bersama ketertiban area pelayanan publik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Solo, IDN Times – Wali Kota Solo Respati Ardi meminta seluruh kantor kelurahan di Kota Solo menerapkan parkir gratis bagi masyarakat. Kebijakan serupa juga diminta berlaku di kantor kecamatan dan puskesmas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Respati menegaskan, masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan untuk mengurus berbagai keperluan tidak seharusnya masih dibebani biaya parkir.

Hal itu disampaikan Respati setelah melihat langsung adanya penarikan tarif parkir kepada masyarakat yang sedang membayar pajak kendaraan di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, Selasa (11/8/2026).

1. Parkir di Kantor Kelurahan Harus Gratis

Walikota Solo, Respati Ardi bersama anak-anak PAUD di acara Gebyar PAUD di Taman Balekambang. (Dok/Humas Pemkot Solo)

Menurut Respati, kantor kelurahan merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang seharusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta agar tidak ada lagi pungutan parkir kepada warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

“Untuk setiap kantor Kecamatan, setiap kantor Puskesmas dan Kelurahan apabila ada juru parkir, digaji tetap dan masyarakat jangan dibebani parkir,” kata Respati, didampingi Camat Pasar Kliwon Arif Wibowo.

Ia menilai masyarakat yang datang mengurus berbagai administrasi di kantor kelurahan maupun fasilitas pelayanan publik lainnya tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk parkir.

“Parkir yang ada di Kecamatan, pelayanan publik, parkir yang ada di Puskesmas digratiskan,” tegasnya.

2. Jukir Tetap Bekerja dan Akan Digaji

Walikota Solo Respati Ardi. (Dok/ Istimewa)

Meski parkir bagi masyarakat digratiskan, Respati memastikan kebijakan tersebut tidak berarti menghilangkan pekerjaan juru parkir yang selama ini bertugas di lokasi pelayanan publik.

Pemerintah Kota Solo akan menyiapkan skema agar para juru parkir tetap mendapatkan penghasilan. Dengan begitu, fungsi juru parkir untuk mengatur kendaraan masyarakat tetap berjalan tanpa membebankan biaya kepada warga.

“Nanti berlaku di puskesmas-puskesmas, kantor Kecamatan dan Kelurahan. Karena saya juga dengar, puskesmas masih ada masyarakat yang dikenakan tarif parkir,” tuturnya.

Respati mengakui keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan, terutama untuk membantu mengatur kendaraan agar aktivitas di area pelayanan publik berjalan tertib.

3. Jangan Ada Tarif Parkir di Pelayanan Publik

Walikota Solo, Respati Ardi. (IDN Times/Larasati Rey)

Respati meminta kebijakan tersebut nantinya diterapkan secara menyeluruh di seluruh fasilitas pelayanan publik milik pemerintah di Kota Solo.

Ia tidak ingin masyarakat yang sedang mengurus kebutuhan administrasi, membayar pajak, mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas, maupun mengurus pelayanan di kelurahan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk parkir.

“Jadi jangan ada lagi di pelayanan publik, terutama di kantor Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas jangan sampai ada tarif parkir,” tandas Respati.

Respati berharap penghapusan tarif parkir di fasilitas pelayanan publik dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.

Dengan kebijakan tersebut, warga cukup datang untuk mendapatkan pelayanan tanpa perlu khawatir dengan pungutan parkir di area kantor pemerintahan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article