Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Stasiun Tawang Semarang. (IDN Times/Dok Humas Daop 4 Semarang)
Suasana Stasiun Tawang Semarang. (IDN Times/Dok Humas Daop 4 Semarang)

Intinya sih...

  • Tarif parkir lengkap sesuai jenis kendaraan

  • Pembayaran nontunai dengan tap kartu e-money

  • Parkir inap dilakukan tanpa prosedur khusus

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times — PT Reska Multi Usaha (KAI Services) mengumumkan tarif parkir terbaru di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng dan Stasiun Semarang Poncol berlaku mulai 2025. Pembaruan tarif itu diterapkan untuk memberikan layanan parkir yang lebih tertib, transparan, dan sesuai kebutuhan pengguna jasa kereta api, terutama bagi pelancong yang menitipkan kendaraan saat melakukan perjalanan jarak jauh.

Kedua stasiun tersebut menggunakan sistem tarif progresif dengan pilihan pembayaran tunai maupun nontunai.

1. Tarif parkir lengkap sesuai jenis kendaraan

ilustrasi parkir mobil (freepik.com/jcomp)

Tarif Parkir Sepeda Motor

Keterangan

Tarif

Jam pertama

Rp3.000

Per jam berikutnya

Rp1.000

Tarif maksimal <24 jam

Rp10.000

Tarif inap (per 24 jam)

Rp17.000

Tarif Parkir Mobil

Keterangan

Tarif

Jam pertama

Rp5.000

Per jam berikutnya

Rp2.000

Tarif maksimal <24 jam

Rp20.000

Tarif inap (per 24 jam)

Rp30.000

Tarif Parkir Truk/Box/ELF dan Bus

Jenis Kendaraan

Tarif

Truk/Box/ELF

Rp35.000 (flat)

Bus

Rp50.000 (flat)

2. Sistem pembayaran parkir

Penampakan depan Stasiun Poncol Semarang. (IDN Times/Dok Humas Daop 4 Semarang)

Terdapat dua jenis pembayaran untuk parkir di Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol Semarang. Pengguna parkir dapat memilih pembayaran nontunai atau tunai.

Pembayaran Nontunai

Pengunjung wajib melakukan tap kartu e-money saat masuk dan keluar. Kartu yang didukung:

  • TapCash BNI

  • Brizzi BRI

  • Mandiri e-money

  • Flazz BCA

  • Scan LinkAja

Jangan lupa untuk memastikan kartu yang dipakai masuk juga dipakai saat keluar dan saldo harus cukup, ya.

Pembayaran Tunai

  • Pengunjung mengambil karcis di pintu masuk dan membayar di pintu keluar.

  • Denda kehilangan karcis: Rp15.000 di luar tarif parkir.

Contoh: Motor parkir 1 jam + karcis hilang: Rp3.000 + Rp15.000 = Rp18.000.

3. Cara parkir inap

ilustrasi tempat parkir motor di ruang terbuka (unsplash.com/Deski Jayantoro)

Parkir inap dilakukan tanpa prosedur khusus, cukup masuk seperti biasa dan sistem akan menghitung otomatis.

Pastikan e-money atau karcis tidak hilang karena diperlukan saat keluar.

Berikut tips aman parkir di Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol Semarang.

  • Kunci kendaraan ganda bila perlu

  • Jangan tinggalkan STNK di kendaraan

  • Jangan tinggalkan barang berharga

  • Simpan karcis atau kartu e-money baik-baik

Upaya tersebut penting mengingat area parkir stasiun menjadi pilihan favorit penumpang jarak jauh.

Editorial Team