Surakarta, IDN Times - Keaslian ijazah SMA Presiden Joko (Jokowi) Widodo diragukan. Mantan Wali Kota Solo periode 2005-2012 tersebut digugat perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Gugatan didaftarkan oleh Bambang Tri Mulyono (penulis buku Jokowi Under Cover) pada Senin (3/10/2022) dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.