Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi anak-anak. (IDN Times/Besse Fadhilah)

Semarang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mulai mendata anak-anak yang berusia 5--11 tahun sebagai sasaran penerima vaksinasi COVID-19. Upaya itu dilakukan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin darurat vaksinasi bagi anak-anak berusia di bawah 12 tahun. 

1. Vaksinasi anak dilakukan di sekolah

Ilustrasi anak-anak mencuci tangan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) soal jumlah sasaran anak yang akan divaksinasi.

“Setelah tahu jumlah penerimanya berapa, kami akan petakan. Sedangkan, nanti pelaksanaannya akan dilakukan di sekolah,” ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (8/11/2021). 

2. Tunggu stok vaksin Sinovac tersedia

ilustrasi vaksin rabies. (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini Dinkes Kota Semarang masih menunggu petunjuk teknis dan aturan dari Kementerian Kesehatan. Selain itu, juga menunggu logistik vaksin Sinovac dari pusat. 

"Kami menunggu stok vaksin Sinovac dari pusat yang untuk anak-anak. Sebab, stok vaksin Sinovac yang ada saat ini sudah dialokasikan untuk suntikan dosis kedua," tutur Hakam. 

Untuk diketahui, pada bulan November dan Desember 2021, stok vaksin yang tersedia dan jumlahnya terbanyak adalah Astrazeneca, Pfizer, dan Sinopharm. 

"Saat ini juknis (petunjuk teknis) vaksinasi anak belum keluar. Namun, jika sudah keluar dalam waktu dekat kemungkinan vaksinasi kepada anak usia 5--11 tahun ini akan dilaksanakan bulan Desember 2021 akhir atau awal Januari 2022," ujar Hakam.

3. Vaksinasi anak dilaksanakan setelah juknis dari Kemenkes keluar

ilustrasi siswa SD mengenakan masker (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Pertimbangan pelaksanaan tersebut lantaran anak-anak seusia tersebut baru saja divaksinasi Measles Rubella dan vaksin Dt atau tetanus.

“Sehingga, harus ada jeda satu sampai dua bulan. Misalnya, juknis keluar Desember 2021 atau awal tahun baru maka vaksinasi akan dilakukan setelah itu," tandasnya.

Editorial Team