Jangan Keliru! Begini Cara Urus Balik Nama Kendaraan di Samsat Semarang

1. Animo masyarakat melonjak
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat III Semarang, Arif Adi Nugraha mengungkapkan, lonjakan jumlah pemohon terjadi saban hari menyusul adanya pemberian insentif bagi warga yang mengurus bea balik nama kendaraan bermotor.
"Animo masyarakat yang mengurus layanan balik nama setelah diberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Pemberian Insentif Kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah meningkat sekali. Banyak orang yang saban hari datang untuk berusaha menertibkan surat administrasi kendaraannya. Jadi kalau dilihat yang mengurus balik nama kepemilikan kendaraan mengalami pelonjakan," kata Arif ketika dihubungi IDN Times, Selasa (11/10/2022).
Dengan pemberian insentif sesuai Pergub Nomor 23 Tahun 2022, sanksi tunggakan pajaknya dihapuskan. Masyarakat cukup membayar beban pokok administrasinya saja.
Lantas, bagaimana caranya mengurus bea balik nama di kantor Samsat?