Paskibraka Kudus berlatih di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. (Ari Haryono/IDN Times).
Kudus, IDN Times – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dijadwalkan menjalani karantina mulai 16 Agustus sampai 18 Agustus 2025. Karantina dilakukan agar persiapan lebih matang menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama pada Badan Kesbangpol Kudus, I’in Vestriaswari mengatakan saat ini selepas latihan anak-anak kembali ke rumah.
Hotel @Hom Kudus, Jawa Tengah dipilih menjadi lokasi karantina bagi Paskibraka Kudus. Karantina berlangsung pada 16 Agustus sampai 18 Agustus.
”Karantina bertujuan memudahkan koordinasi dengan siswa. Selama proses karantina anak-anak menjadi lebih terpantau,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Peruntukan karantina bertujuan agar Paskibraka Kudus dapat beristirahat dengan teratur. Sehingga fokus bertugas pada 17 Agustus nanti.
”Keseharian anak-anak menjadi lebih terpantau selama menjalani karantina,” sambungnya.