Semarang, IDN Times – Kabar yang dinanti-nanti oleh belasan ribu pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya tiba. Pemprov Jateng memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk 13.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mulai dicairkan serentak pada 13 Maret 2026.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (9/3/2026). Langkah ini menjadikan Jateng sebagai daerah dengan jumlah penerima PPPK paruh waktu terbesar secara nasional.
"Kami pastikan H-7 Lebaran semua sudah beres. Untuk PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jateng, pencairan kita jadwalkan tanggal 13 Maret nanti," tegas Ahmad Luthfi.
