Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kabur saat Asimilasi, Napi Lapas Pati Belum Tertangkap

Ilustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Jawa Tengah, IDN Times-Narapidana kasus penggelapan mobil dan penipuan Slamet Wibowo yang kabur dari Lapas Kelas II B Pati belum tertangkap. Kepala Lapas Kelas II B Pati, Irwan Silais menyatakan sampai saat ini Slamet Wibowo masih terus dicari. 

1. Petugas lapas dikerahkan untuk memburu Slamet sampai ketemu

pixabay/ichigo121212
pixabay/ichigo121212

Menurut Irwan Silais petugas lapas masih memburu narapidana tersebut ke sejumlah tempat.

"Kita sedang mengejar narapidana tersebut. Beberapa petugas kita kerahkan untuk melacak posisinya. Dia kan ketahuan kabur saat sedang berbaur ke tengah masyarakat. Kita menyayangkan hal ini terjadi. Motifnya apa kita belum tahu, karena kalau niatnya mau kabur bisa jadi sejak awal masuk penjara dia sudah merencanakannya," ungkapnya kepada IDN Times, Kamis (27/6).

2. Kalapas perintahkan petugasnya untuk lumpuhkan Slamet

Idntimes.com
Idntimes.com

Ia menyatakan akan bertindak tegas agar narapidana tersebut dapat segera diringkus. Salah satunya, petugasnya sudah diperintahkan untuk menangkap hidup-hidup maupun menembaknya.


"Yang jelas kalau dia melawan, ya kita lumpuhkan," kata Irwan.

3. Satu petugas dijatuhi hukuman karena ceroboh mengawal napi asimilasi

IDNTimes/Abdurrahman
IDNTimes/Abdurrahman

Pihak lapas, kata Irwan Silais, telah menyelidiki penyebab kaburnya narapidana yang menjalani hukuman 2,5 tahun itu. Irwan menegaskan terdapat seorang sipir berinisial TM yang ceroboh saat menjalankan tugasnya.


"Penjaga bernama TM itu kuat dugaan lalai saat bertugas. Dia waktu kejadian sedang mengawal napi itu keluar lapas. Dan hanya dia yang mengawalnya. Ngakunya napi itu kabur pas lagi belanja. Tapi, kita akan menjatuhkan sanksi hukuman kepada TM karena lengah saat bertugas," tutur Irwan.


Seperti diketahui, Slamet Wibowo, seorang narapidana yang menjalani hukuman 2,5 tahun penjara di Lapas Kelas II B Pati, kedapatan kabur. Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mendapati laporan adanya narapidana kabur tersebut pada Minggu (16/6) pekan lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Febriana Sintasari
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us