Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kadung Jaminkan Sertifikat Rumah, Warga Brebes Jadi Korban TPPO

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat gelar perkara TPPO. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
- Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus TPPO yang menimpa puluhan warga Brebes.
- Korban dijanjikan pekerjaan di Jepang dengan gaji tinggi, namun tidak diberangkatkan setelah menyetor uang.
- PT RAB tidak memiliki izin resmi untuk pengiriman pekerja migran, kerugian mencapai Rp 450 juta.
Semarang, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
Para korban dijanjikan pekerjaan di Jepang dengan gaji puluhan juta rupiah, namun pada kenyataannya tidak diberangkatkan meski telah menyetor sejumlah uang.
Editorial Team
EditorFariz Fardianto
EditorDhana Kencana
Follow Us