Banyumas, IDN Times - Terungkap judi online ternyata sudah merasuki kaum muda di Kabupaten Banyumas, hal itu terungkap Polresta Banyumas dalam gelar perkara di Aula Rekonfu, Selasa (25/6/2024).
Dalam keterangannya yang langsung disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Eddy Suranta Sitepu menjelaskan jajarannya tidak main-main dan serius dalam memberantas perjudian yang salah satunya dilakukan secara online.
"Saya sudah pernah bilang berkali-kali judi sama pinjol ilegal ini adik-kakak, "Saudara kandung" ini! dua-duanya harus disikat, pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama," kata Kapolda Jateng.
