Kapolda Jateng jadi Bacagub, Potensi Langgar Kode Etik Kepolisian

Kebumen, IDN Times - Beredarnya foto Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, sebagai bakal calon gubernur Jawa Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 disebut berpotensi melanggar aturan. Koordinator Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, menegaskan hal tersebut dapat menjadi potensi pelanggaran kode etik kepolisian.
1. Melanggar kode etik profesi
Teguh Purnomo, yang pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, KPU Provinsi Jawa Tengah, serta Ketua KPU Kabupaten Kebumen, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal itu diperkuat oleh Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.