Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pexels.com/Markus Spiske

Kudus, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus mengimbau kepada masyarakat agar taat terhadap imbauan pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran pandemi virus corona.

Apalagi dari kasus yang berkembang di Kudus terdapat orang yang tidak memiliki riwayat perjalanan dan kontak dengan orang terinfeksi pandemi corona ternyata dinyatakan positif COVID-19. 

1. Warga diingatkan untuk lakukan social distancing cegah penyebaran pandemi virus corona

boredpanda.com

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi mengungkapkan melihat perkembangan saat ini penting untuk diperhatikan dalam mencegah penularan atau penyebaran COVID-19. Hal yang perlu diperhatikan seperti tetap waspada dan disiplin mematuhi berbagai ketentuan pemerintah.

"Kita harus betul-betul mematuhi social distancing(menjaga jarak sosial) dengan tidak keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang sangat penting. Saat harus keluar rumah, usahakan selalu melakukan physical distancing (menjaga jarak fisik) dengan menghindari kerumunan dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dari orang lain," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Senin (27/4).

Masyarakat juga diimbau agar selalu memakai masker saat keluar rumah. Terutama saat berada di tempat umum. Tidak kalah penting adalah rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau dengan hand sanitizer selama minimal 20 detik. 

2. Lakukan pola hidup sehat

Editorial Team

EditorAji

Tonton lebih seru di