Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi mengungkapkan melihat perkembangan saat ini penting untuk diperhatikan dalam mencegah penularan atau penyebaran COVID-19. Hal yang perlu diperhatikan seperti tetap waspada dan disiplin mematuhi berbagai ketentuan pemerintah.
"Kita harus betul-betul mematuhi social distancing(menjaga jarak sosial) dengan tidak keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang sangat penting. Saat harus keluar rumah, usahakan selalu melakukan physical distancing (menjaga jarak fisik) dengan menghindari kerumunan dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dari orang lain," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Senin (27/4).
Masyarakat juga diimbau agar selalu memakai masker saat keluar rumah. Terutama saat berada di tempat umum. Tidak kalah penting adalah rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau dengan hand sanitizer selama minimal 20 detik.