Kawal RUU KUHAP, BEM Nusantara Ungkap Potensi Konflik Penegakan Hukum

Semarang, IDN Times - Ratusan aktivis, pemuda, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara terus mengawal Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU) KUHAP. Mereka menggelar dialog publik untuk mengungkap tantangan dan potensi konflik kewenangan dalam penegakan hukum di Indonesia.
1. Anak muda harus melek hukum
Pada dialog publik yang mengusung tema “Konflik dan Carut Marut Penegakan Hukum dalam RUU KUHAP : Kolaboratif atau Kekuasaan Absolut” yang digelar di Demak, Jumat (21/3/2025) itu, mereka mengajak generasi muda untuk mengawal regulasi tersebut.
Ketua Daerah Aktivis Muda Berperan Demak, Elha Nuzulil Hikam mengatakan, anak muda terutama mahasiswa sudah seharusnya menjadi generasi yang melek dan peduli terhadap berbagai isu dan fenomena termasuk hukum.
“Maka itu, mengawal RUU KUHAP ini sesuatu yang penting demi keberlangsungan sistem hukum di Indonesia,” ungkapnya.