Lebih lanjut, Haryono mengungkapkan penerapan kawasan parkir di city walk tersebut dibagi menjadi dua segmen. Mulai dari simpang empat Gendengan sampai dengan Bundaran Gladag, yang dibagi dalam dua segmen.
Sosialisasi uji coba dilakukan dengan pemasangan spanduk berisi informasi ekstensifikasi ruang parkir yang dipasang pada barrier diletakkan tiap sela pohon dari Gendengan sampai dengan Gladag.
Dimana, segmen Simpang 4 Gendengan sampai dengan Ngapeman, kendaraan bermotor roda empat atau mobil hanya boleh parkir di ruang ekstensifikasi pada pukul 17.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB. Dan segmen Simpang 4 Ngapeman sampai dengan Bundaran Gladag diterapkan khusus hanya untuk parkir motor.
“Untuk pengguna roda empat sirkulasinya masuk lewat jalur batas berbentuk letter L, memang didesain aman untuk dilalui mobil, jadi langsung masuk dari jalan raya menghadap serong selatan nanti keluarnya mundur tidak menginjak batas area pedestrian garis kuning,” jelasnya.