Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kehabisan Gas Melon, Pedagang Ramesan Semarang Gagal Jualan 3 Hari

Tumpukan elpiji 3 kilogram berjejer di Pangkalan Trimo Penggaron. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Mariyem kesulitan mendapatkan elpiji 3 kilogram untuk usahanya di Pasar Penggaron Semarang.
  • Pemilik Pangkalan Trimo mengakui sulitnya pasokan elpiji 3 kilogram akibat aturan baru dari agen terdekat.
  • Pemerintah Jawa Tengah melarang ASN membeli gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram untuk mendorong distribusi tepat sasaran.

Semarang, IDN Times - Meski Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kembali mengizinkan pengecer berjualan elpiji 3 kilogram, namun nyatanya tidak langsung berdampak di daerah. 

Di Pasar Penggaron Semarang misalnya, seorang pedagang nasi rames harus pontang-panting ke sejumlah pangkalan demi mendapatkan elpiji 3 kilogram. 

"Saya sempat dapat gasnya terus tiga hari habis. Terus saya nyari kemana-mana gak ketemu. Sudah ke Pucang Gading ke Tlogosari sampai ke Pasar Johar lama gak ada," kata Mariyem, seorang pedagang ramesan kepada IDN Times, saat mengantre elpiji 3 kilogram di Pangkalan Trimo, Jalan Kyai Morang RT 01/RW V Kelurahan Penggaron, Jumat (7/2/2025). 

Mariyem mogok jualan tiga hari

Mariyem menunjukkan fotokopi KK dan KTP ke Pangkalan Trimo. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dirinya bilang selama ini kepayahan demi mendapatkan elpiji 3 kilogram. Padahal, saban hari ia butuh tiga tabung untuk memasak aneka macam makanan yang ia jual di Pasar Penggaron.

Namun lantaran sulitnya mencari elpiji membuat dirinya kerepotan. "Sudah muter ke semua kampung hasilnya tetap gak ada, Mas. Jadinya saya mogok jualan tiga hari," akunya.

Di hari ini Mariyem ditemani seorang anaknya mampir ke Pangkalan Trimo untuk mengantre elpiji 3 kilogram. "Ini sudah bawa fotokopi KK KTP. Tapi gasnya belum datang," ujarnya. 

Banyak warga rebutan beli gas melon di Pangkalan Trimo

Wapres Gibran sidak elpiji di Panggalan Manggarai/dok Setwapres

Sedangkan Trimo, pemilik Pangkalan Trimo Jalan Kyai Morang Penggaron mengakui memang banyak pelanggannya yang gagal dapat elpiji 3 kilogram lantaran ada aturan baru dari agen terdekat. 

"Informasi dari agen karena ada aturan baru. Jadinya sering telat telat," kata pria berusia 55 tahun ini. 

Sebagai pemilik pangkalan dirinya rutin mendapat pasokan elpiji 3 kilogram seminggu sekali. Setiap dikirimi agen dirinya mendapat 60 tabung elpiji 3 kilogram. 

Namun karena banyaknya permintaan, belakangan banyak pelanggan dan warga sekitar Jalan Kyai Morang yang berebut membeli elpiji 3 kilogram ke pangkalannya. 

"Kalau dari agen saya dapatnya 60 biji. Tapi ada bantuan lagi 30 biji cuman hari ini datangnya jam berapa belum tahu. Ini saja banyak yang rebutan, yang ngantre setiap hari banyak. Makanya pangkalan saya tidak bisa mengcover kebutuhan warga. Soalnya dari kemarin masih rebutan. Kejadiannya sudah sejak sebulan terakhir," ujarnya. 

Pangkalan Trimo wajibkan pembeli bawa KK KTP

ilustrasi kartu identitas (disdukcapil.patikab.go.id/KTP)

Pangkalan Trimo saban hari menjual elpiji 3 kilogram seharga Rp17 ribu per tabung. Setiap pembeli yang datang sudah ia wajibkan membawa fotokopi KK dan KTP. Dengan kondisi warga yang panik karena ada kelangkaan, dirinya tak bisa berbuat banyak. 

"Ini kalau mau beli harus bawa fotokopi KK dan KTP. Harga di pangkalan saya Rp17 ribu. Tapi (situasinya) ini aja belum normal," kata Trimo. 

ASN dilarang beli gas melon

Ilustrasi Pegawai ASN (IDN Times/Ervan)

Terpisah, Pemprov Jawa Tengah resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram. Ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.2.1/196 yang ditandatangani Sekda Jateng Sumarno per 4 Februari 2025.

"Saya ingatkan temen-temen semua utamanya ASN di Jawa Tengah, baik Pemprov maupun kabupaten/kota, bahwa elpiji 3 kilogram dialokasikan untuk masyarakat miskin," kata Sekda Jateng, Sumarno saat ditemui di Solo. 

ASN bukan golongan masyarakat miskin

Gas elpiji 3 kg (instagram.com/@officialtimah)

Sumarno mengatakan, ASN bukan golongan masyarakat miskin. Sehingga harus menyadari bahwa gas melon tidak diperuntukkan bagi ASN. Sumarno mengajak para ASN menjadi contoh baik dengan tidak menggunakan elpiji 3 kilogram. Berikutnya, Ia mengajak ASN turut mengawasi agar distribusi gas melon tepat sasaran.

"Kita semua sebagai ASN itu justru yang punya kewajiban agar kebijakan pemerintah bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Menurut dia, kalau yang menerima adalah mereka yang memang berhak,  secara hitungan jumlah sudah memenuhi kebutuhan.

"Kami mengetuk hati temen-temen ASN, kita tidak berhak, tentu umat beragama (tahu), bahwa kalau kita mengkonsumsi sesuatu yang bukan haknya, itu adalah dilarang," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us