Semarang, IDN Times - Proses pemeriksaan terhadap SPPG selain menyasar ke sejumlah kabupaten/kota, juga ke lokasi SPPG milik institusi kepolisian. Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan, tahap pendataan terhadap kinerja SPPG dilakukan ke semua SPPG termasuk milik anggota Polri
"Jadi ke semua SPPG, Mas. Bukan cuma SPPG Polri saja. Semua SPPG," katanya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Arfan, pengumpulan data dilakukan sebagai bagian dari pendataan dan monitoring pelaksanaan MBG di setiap SPPG.
"Pendataan dan monitoring pelaksanaan. Apakah ini sudah sesuai atau belum, progresnya bagaimana, pekerjaannya seperti apa, kegiatannya seperti apa, ada kendala atau tidak, begitu-begitu," ujarnya.
Arfan menegaskan, instruksi yang diteruskan kepada seluruh Kejari di Jawa Tengah hanya sebatas melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait titik-titik SPPG.
Instruksi dari Kejagung terbit beberapa minggu terakhir. Namun ia membantah kalau saat mendata, juga dilakukan pemeriksaan.
"Jadi memang beberapa minggu lalu, bukan pemeriksaan ya, melainkan pengumpulan data dan keterangan oleh tim dari Kejari-Kejari se-Jawa Tengah ke titik-titik SPPG. Jadi bukan pemeriksaan, tetapi pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan di SPPG," jelas Arfan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya pesan dari Polri terkait pengamanan semua kantor Polres terkait pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan.
Ia mengatakan isi pesan sebagai imbauan internal dari Sub-Bidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng untuk personel Polri.
Menurut Artanto, pesan bagi personel kepolisian bertujuan sebagai pengingat secara digital lewat WhatsApp dan juga secara langsung. "Tentunya sifatnya normatif, sudah jadi hal lumrah bagi kami untuk memberi arahan bagi personel yang sedang bertugas," paparnya.
