Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas
Suasana Polresta Banyumas, sementara hampir dua jam keluarga dan pengacara belum keluar dari ruang SPKT, Sabtu (8/8/2026). (IDN Times/Cokie Sutrisno)
  • Keluarga Sutrimo resmi melaporkan kejanggalan kematiannya ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026, didampingi pengacara Aan Rohaeni.
  • Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026, lalu dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit tanpa otopsi.
  • Polda Metro Jaya menyelidiki saksi, CCTV, rekam medis, serta kemungkinan ekshumasi; polisi belum memberi keterangan resmi terkait laporan keluarga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Keluarga almarhum Sutrimo melaporkan kejanggalan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. Penyebab kematiannya hingga saat ini belum ada kepastian.
  • Who?
    Empat anggota keluarga Sutrimo, termasuk adik iparnya berinisial S, didampingi pengacara Aan Rohaeni. Sutrimo berusia 42 tahun dan berasal dari Desa Wlahar, Wangon.
  • Where?
    Laporan diajukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Banyumas. Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • When?
    Keluarga tiba dan melapor sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Sutrimo ditemukan pada pagi 23 Juli 2026.
  • Why?
    Keluarga menempuh langkah hukum karena adanya kejanggalan dalam kematian Sutrimo. Saat ditemukan, mulut dan hidungnya dilaporkan mengeluarkan busa, sementara otopsi tidak dilakukan.
  • How?
    Keluarga mendatangi SPKT Polresta Banyumas bersama pengacara untuk membuat laporan. Polda Metro Jaya masih menyelidiki dengan memeriksa saksi, CCTV, rekam medis, serta kemungkinan ekshumasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Keluarga Sutrimo melapor ke polisi di Banyumas karena kematiannya terasa aneh. Sutrimo ditemukan tidak sadar di Jakarta lalu meninggal. Dulu keluarganya bilang tidak mau melapor. Sekarang polisi masih mencari tahu dengan melihat kamera, cerita saksi, dan catatan rumah sakit. Polisi belum memberi penjelasan resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Keputusan keluarga melaporkan kejanggalan kematian Sutrimo membuka ruang bagi pemeriksaan yang lebih terstruktur melalui jalur hukum. Bersamaan dengan penyelidikan Polda Metro Jaya atas saksi, CCTV, dan rekam medis, laporan ini mencerminkan upaya untuk memperoleh kejelasan secara resmi, meski sebelumnya keluarga sempat memilih menerima peristiwa tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Banyumas, IDN Times -Keluarga almarhum Sutrimo (42), warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas pegawai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, akhirnya mengambil langkah hukum. Didampingi pengacara Aan Rohaeni, mereka melaporkan dugaan kejanggalan meninggalnya Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu malam, (8/8/2026).

Menurut saksi di lokasi, empat anggota keluarga tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas sekitar pukul 21.00 WIB. Salah satunya adalah adik ipar Sutrimo berinisial S. Pantauan IDN Times di Polresta Banyumas pada Sabtu malam suasana di kantor SPKT terlihat lebih ketat dari biasanya, dengan peningkatan penjagaan. Sejumlah wartawan yang berada di lokasi tidak diperkenankan mengambil video maupun foto.

“Tadi datang sekitar pukul 21.00 WIB,” kata seorang warga yang berada di sekitar kantor Polresta Banyumas.

Langkah ini menandai perubahan sikap keluarga. Sebelumnya, perwakilan keluarga di Banyumas sempat menyatakan telah mengikhlaskan kematian Sutrimo dan tidak berniat melapor ke polisi. Mereka juga meminta peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, dengan menyebut almarhum memiliki riwayat penyakit gula.

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, (23/7/2026) pagi. Saat ditemukan, diduga mulut dan hidungnya dilaporkan mengeluarkan busa.

Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dalam kondisi sudah meninggal (death on arrival). Jenazah langsung dibersihkan dan dipulangkan ke Banyumas pada hari yang sama, lalu dimakamkan malam harinya di desa asal di Wlahar.

Sutrimo diduga merupakan kepala rumah tangga (karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Ia sempat pulang ke kampung halaman sekitar sepekan sebelum kejadian, lalu dipanggil kembali ke Jakarta. Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa saksi, CCTV, rekam medis, dan kemungkinan ekshumasi.

Dengan adanya laporan resmi dari keluarga di Polresta Banyumas, diharapkan proses pengungkapan penyebab kematian Sutrimo dapat berjalan lebih optimal.

Hingga saat ini, pihak kepolisian di Banyumas maupun Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan malam ini.

Curated For You

Editorial Team

Related Article