Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Kemenkumham Jateng Izinkan BNNP Tangkap Pegawai yang Terlibat Narkoba
11 Napi Lapas Kedungpane Semarang berjalan berbaris saat masuk ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. (IDN Times/Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Semarang, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan) di Jawa Tengah. 

1. Kakanwil: Kalau ada jajaran saya terlibat, sikat aja!

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto (kiri) dan Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto (kanan) saat berbincang membahas tindakan penanggulangan narkoba di lapas dan rutan. (IDN Times/Dok Humas Rudenim Semarang)

Mempertegas komitmen tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menyatakan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi jajarannya yang terlibat peredaran narkoba baik langsung maupun tidak langsung.

Hal itu disampaikan Tejo saat bertemu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Heru Pranoto bertempat di Ruang Pertemuan BNNP Jawa Tengah. 

"Narkoba adalah musuh kita bersama, pun bagi seluruh insan Kemenkumham," ujar Tejo dalam keterangan yang didapat IDN Times, Rabu (3/10/2023). 

"Kalau ada dari jajaran saya yang terlibat, sikat saja," tegasnya. 

2. Kemenkumham lakukan mitigasi resiko pemberantasan narkoba

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Selain itu, pihaknya juga mengatakan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jajarannya dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami akan terus melakukan pemetaan dan indentifikasi sekaligus mitigasi resiko dalam rangka pemberantasan narkoba di Jawa Tengah," jelasnya.

3. Sepakat tukar informasi potensi peredaran narkoba di lapas dan rutan

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto (kiri) dan Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto (kanan) saat berbincang membahas tindakan penanggulangan narkoba di lapas dan rutan. (IDN Times/Dok Humas Rudenim Semarang)

Dalam pertemuan itu kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama melalui pertukaran informasi potensi peredaran narkoba di lapas dan rutan. Serta melakukan tindakan preventif penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jawa Tengah.

Editorial Team

Related Article