Semarang, IDN Times - Sejumlah tenaga kesehatan honorer di Jawa Tengah mendesak Kemenpan dan Kemendagri untuk membuk jalur afirmasi agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya, mereka mengaku nasibnya sering terpinggirkan bahkan diabaikan oleh pemerintah meski di sisi lain telah bekerja puluhan tahun di rumah sakit.
"Kami minta Menteri Kesehatan harus hadir menyelesaikan upah tenaga kesehatan honorer menjadi P3K. Jika tidak kami akan datang ramai ramai datang ke DPR RI memperjuangkan nasib kami," kata Ketua Forum Tenaga Kesehatan Honorer, Bambang, Minggu (20/2/2022).
